Jakarta, IDN Times - Mabes Polri merespons kritik Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman terkait rekonstruksi kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang digelar tertutup. Dia meminta agar rekonstruksi dilakukan terbuka dan bisa diliput media massa.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa proses penyidikan kasus kebakaran gedung Korps Adhyaksa telah sesuai aturan.
"Itu akan dibuka di pengadilan. Semua orang bisa melihat itu, bisa menonton itu silakan dikritisi di sana," kata dia di Mabes Polri, Senin (26/20/2020).