Jakarta, IDN Times - Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menegaskan komitmen kampus dalam menolak segala bentuk kekerasan seksual terkait dugaan kasus yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI (FH UI).
"Tentunya kita akan melawan setiap kekerasan seksual apa pun bentuknya," ujar Heri kepada IDN Times, Selasa (14/4/2026).
Dia menyatakan proses penanganan kasus saat ini masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan di tingkat fakultas.
"Kita tunggu hasil investigasi dari FHUI, ya," kata dia.
Heri juga menyebut penanganan kasus tersebut masih berada di bawah kewenangan Fakultas Hukum UI.
"Sedang ditangani oleh Dekan FHUI," ujarnya.
Sebelumnya, beredar tangkapan layar percakapan grup pesan singkat yang diduga melibatkan sejumlah mahasiswa FH UI. Konten tersebut viral setelah diunggah akun X (Twitter) @sampahfhui, yang memuat pelecehan verbal dan objektifikasi terhadap perempuan.
Dalam tangkapan layar yang beredar, para anggota grup yang diduga merupakan pejabat organisasi fakultas hingga ketua angkatan melakukan percakapan tidak pantas terkait fisik mahasiswi lain. Mereka bahkan terlihat menyadari risiko hukum dari tindakan tersebut dengan menyebutkan kalimat seperti "tamat karir di fh" jika isi percakapan tersebut bocor ke publik.
Terbaru, 16 mahasiswa FHUI yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual lewat grup pesan cepat ditampilkan di forum FHUI. Forum itu digelar Senin (13/4/2026) malam dan ditampilkan atas desakan mahasiswa yang hadir saat itu.
