Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Ada 11 saksi yang diperiksa KPK. Mereka adalah Dyah Wulan Sumekar (Dekan Fakultas Kedokteran), Suharso (Dekan Fakultas Keguran dan Ilmu Pendidikan), dan Helmy Fitriawan (Dekan Teknik).
Kemudian, Mualimin (dosen), Irwan Sukri Banuwa (Dekan Fakultas Pertanian), serta Suripto Dwi Yuwono (Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam).
Lalu, Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung), Shinta Agustina (Sekretaris Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung), Nurhati Ginting (BPP Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung), dan Tri Widioko (Staf Pembantu Rektor I Unila).
"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait konfirmasi barang bukti dokumen penerimaan mahasiswa baru Unila dan dugaan adanya perintah tersangka KRM untuk mengondisikan mahasiswa baru yang telah mendapat persetujuan tersangka untuk diluluskan," ujar Ali.