Batam, IDN Times - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap Udin Tato (47) di kediamannya di kawasan perumahan Bida Asri, Batu Besar, Batam, Kepri, Selasa (2/2/2021) sekitar pukul 01.50 WIB. Ia adalah tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri, AKBP Imran di Mapolda, Rabu (3/2/2021).