Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, merespons soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat laporan anggaran makan bergizi gratis (MBG) menjadi Rp8 ribu, yang seharusnya Rp10 ribu. Hasan mengatakan, laporan itu harusnya diverifikasi terlebih dulu.
"Laporan itu kan harus ada tempatnya di mana, kapan terjadinya. Jadi bisa diperiksa dan diverifikasi," ujar Hasan kepada jurnalis, dikutip Senin (10/3/2025).
"Kemarin itu kepada informasi awal untuk pencegahan. Bukan laporan yang sudah terverifikasi," sambungnya.