Jakarta, IDN Times - Sejumlah sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM), mengeluarkan seruan adanya pengadilan rakyat terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, Indonesia sebagai negara hukum seharusnya menyelesaikan suatu perkara melalui lembaga resmi.
"Sebenarnya di luar kewenangan saya, ya. Itu terkait penyelenggara pemilu, penyelenggaranya KPU dan Bawaslu, proses-proses itu ya harus kita dukung (lewat KPU dan Bawaslu). Karena kita negara hukum, jangan diselesaikan dengan cara-cara jalanan begitu (pengadilan rakyat)," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Mantan Panglima TNI itu kembali menegaskan, semua perkara harus diselesaikan dengan peraturan perundang-undangan.
"Kita negara hukum. Jadi mekanisme itu ada, regulasi jelas," ucap dia.
