Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kortastipidkor Usut Korupsi Proyek Apartemen Metro Galaxy Bekasi Rp629,8 M

2 min read
Kortastipidkor Usut Korupsi Proyek Apartemen Metro Galaxy Bekasi Rp629,8 M
Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Yusuf Afandi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Kortastipidkor Polri meningkatkan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit BTN untuk proyek Apartemen Metro Galaxy Park ke tahap penyidikan.

  • PT ADS diduga memperoleh pembiayaan BTN sebesar Rp629,8 miliar dengan pencairan dana yang diduga tidak sesuai SOP perbankan.

  • Laurence M. Takke masih berstatus saksi, sementara penyidik mengumpulkan bukti dan menelusuri transaksi melalui PPATK.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait fasilitas kredit perbankan pada Bank Tabungan Negara (BTN) yang melibatkan PT Takke Group (PT. ADS) untuk proyek Apartemen Metro Galaxy Park, Bekasi.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Yusuf Afandi mengatakan, pihaknya telah meningkatkan kasus ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana dengan memeriksa Laurence M. Takke selaku Direktur Utama PT ADS.

“Terakhir penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2026,” kata Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Yusuf Afandi saat dihubungi, Jumat (16/10/2026).

  1. 1. PT ADS menerima pembiayaan BTN Rp629,8 miliar

    B62E9956-5E24-40C8-B614-69A8D3A04143.jpeg
    Kabagops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

    Yusuf menjelaskan penyidikan berfokus pada pembiayaan kredit dari Bank BTN Kantor Cabang Jakarta Kuningan sebesar Rp629,8 miliar untuk proyek Apartemen Metro Galaxi Park di Bekasi yang dikelola PT. ADS selaku pengembang.

    “PT ADS yang berada di bawah Takke Group milik Laurence Martiady Takke diduga memperoleh pembiayaan kredit dari Bank BTN Kantor Cabang Jakarta Kuningan sebesar Rp629,8 miliar untuk proyek pembangunan Apartemen Metro Galaxi Park di Bekasi. Pencairan dana tersebut diduga tidak sesuai dengan SOP perbankan,” ucapnya.

  2. 2. Status Dirut PT ADS masih saksi

    (Ilustrasi korupsi) IDN Times/Sukma Shakti
    (Ilustrasi korupsi) IDN Times/Sukma Shakti

    Meski demikian, Yusuf mengatakan untuk status Laurence M. Takke saat ini belum ditetapkan tersangka. Walaupun, untuk kasus korupsi telah ditemukan dugaan tindak pidana yang saat ini masih proses pengumpulan alat bukti.

    “Hingga saat ini penyidik belum melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Laurence M. Takke karena Penyidik masih fokus dalam proses pembuktian dan melengkapi alat bukti sesuai pasal 235 (1) KUHAP sebelum melakukan penetapan tersangka dan penahanan,” tuturnya.

  3. 3. Penyidik sita barang bukti

    Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

    Untuk melengkapi barang bukti yang dilakukan penyidik, mulai dari penggeledahan terhadap Kantor Takke Group/PT ADS dan Rumah kediaman Laurence M. Takke. Penyidik telah menyita dokumen aktivitas PT. ADS, meliputi dokumen umum perusahaan, akad kredit awal, Top Up 1, Top Up 2, seluruh tahapan pencairan kredit, dan dokumen restrukturisasi.

    Seluruh dokumen saat ini masih dikembangkan penyidik, untuk menelusuri aliran dana terkait kasus korupsi, dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Melalui permintaan analisis kepada PPATK, penyidik memperoleh informasi transaksi keuangan PT ADS, perusahaan afiliasi, Rini Sofriany, dan Laurence M. Takke,” ungkapnya.

Share Article
Editorial Team

Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

Related Articles

See More