Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna hari ini, Selasa (21/3/2023).
Menanggapi hal tersebut, sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus langsung berkoordinasi menggelar konsolidasi.