Jakarta, IDN Times - Mahasiswa S3 asal Indonesia di Inggris, Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris. Reynhard terbukti memperkosa pria yang diperkirakan mencapai 190 orang di Manchester.
Dilansir dari sejumlah sumber, hakim Suzanne Goddard dalam putusannya menyebut Reynhard sebagai "iblis predator seksual". Berita ini lantas viral hingga ke tanah air sejak Senin (6/1).