Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Diperiksa Sebagai Terdakwa Hari Ini

Sidang Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal: Pemeriksaan Saksi pada Rabu (2/11/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Jakarta, IDN Times - Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf bakal menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (9/1/2023).
Berdasarkan jadwal persidangan yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, keduanya akan menjalani sidang yang digelar di Ruang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH mulai pukul 09.30 WIB.
"Iya, betul diperiksa sebagai terdakwa," ujar Ketua Tim Penasihat Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan saat dihubungi.
Ketua Tim Penasihat Hukum Ricky Rizal, Erman Umar juga membenarkan kliennya bakal menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa hari ini.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us