Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal: Pemeriksaan Saksi pada Rabu (2/11/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf bakal menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (9/1/2023).

Berdasarkan jadwal persidangan yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, keduanya akan menjalani sidang yang digelar di Ruang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH mulai pukul 09.30 WIB.

"Iya, betul diperiksa sebagai terdakwa," ujar Ketua Tim Penasihat Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan saat dihubungi.

Ketua Tim Penasihat Hukum Ricky Rizal, Erman Umar juga membenarkan kliennya bakal menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa hari ini.

Editorial Team

Tonton lebih seru di