Budi Karya Belum Hadiri Panggilan KPK, Kemenhub Beri Penjelasan Ini

KPK panggil Budi Karya sebagai saksi kasus suap di Ditjen KA

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, belum memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan Menhub belum bisa datang karena sedang berada di luar kota. 

Dia mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai panggilan tersebut. Menurutnya, KPK ingin meminta keterangan dari Budi Karya yang berstatus sebagai saksi dalam dugaan kasus suap di Direktorat Jendral Perkeretaapian.

"Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali," kata Adita kepada IDN Times, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga: KPK Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta 

1. Kemenhub mendukung upaya KPK

Budi Karya Belum Hadiri Panggilan KPK, Kemenhub Beri Penjelasan IniIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Adita memastikan, Kemenhub selalu mendukung upaya KPK dalam pemberantasan korupsi. Kemenhub juga siap bekerja sama dengan KPK untuk tiap kasus korupsi, terutama yang terjadi di lingkungan Kemenhub.

"Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK," ujar Adita.

2. KPK juga panggil Dirjen Perkeretaapian

Budi Karya Belum Hadiri Panggilan KPK, Kemenhub Beri Penjelasan IniDirektur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Risal Wasal. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Selain Budi Karya, KPK juga memanggil dua saksi lainnya. Mereka adalah Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal, dan Maulana Yusuf selaku ASN Kemenhub.

"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Baca Juga: Biaya Proyek Kereta Cepat Bengkak, Erick Pastikan Bukan karena Korupsi

3. Ada empat proyek kereta yang dikorupsi hingga Rp14,5 M

Budi Karya Belum Hadiri Panggilan KPK, Kemenhub Beri Penjelasan IniIlustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap pejabat DJKA Kemenhub terkait dugaan korupsi proyek kereta api. Ada empat proyek yang diduga dikorupsi hingga mencapai Rp14,5 miliar.

Adapun proyek yang dimaksud antara lain:

  • Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso.
  • Empat Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.
  • Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.
  • Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Menhub Minta Maaf Usai Anak Buah Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya