Jakarta, IDN Times - Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa terkait kemudahan pendirian gereja sudah seharusnya dijamin oleh negara. Dengan catatan, harus sesuai dengan peraturan mengenai pendirian rumah ibadah.
"Kalau kemudahan itu sudah menjadi kewajiban negara selama peraturan yang sifatnya formal sudah dipenuhi," kata dia saat ditemui usai silaturahmi dengan HKBP DKI Jakarta Distrik VIII di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (11/10/2024).