ilustrasi Pilkada Jakarta (IDN Times/Adity Pratama)
Diketahui, KPU Provinsi DKI Jakarta merilis LADK ketiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Ridwan Kamil dan Suswono melaporkan dana kampanye pada Selasa, 24 September 2024, pukul 17.30 WIB. Berdasarkan data yang dirinci KPU, dana kampanye Ridwan Kamil dan Suswono tembus hingga Rp1 miliar.
Besaran dana kampanye tersebut berasal dari pasangan calon sebesar Rp400 juta dan dari parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus berjumlah Rp600 juta.
Sementara, Pramono dan Rano Karno mencatatkan dana kampanyenya ke KPU pada Selasa, 24 September 2024, pukul 23.45 WIB. Dana kampanye duet yang didukung PDIP dan Hanura ini berada di angka Rp100 juta.
Dana tersebut total berasal dari uang pribadi Pramono dan Rano. Parpol pengusung mereka tak memberikan dana kampanye.
Lebih lanjut, dana kampanye Dharma - Kun tercatat cuma Rp5 juta. Dana tersebut dilaporkan ke KPU pada Selasa, 24 September 2024, jam 15.10 WIB.
Dana itu berasal dari uang pribadi Dharma dan Kun. Mengingat keduanya merupakan paslon jalur independen.