Kebakaran di Jalan Kartini Mimika Papua, 2 Orang Hangus Terbakar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Timika, IDN Times - Dua ruko yang merupakan tempat usaha kelontongan dan laundry di Jalan Kartini depan lorong Masjid Ar-Rahman Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua, hangus terbakar, pada Senin (18/7/2022) pukul 03.00 WIT dini hari.
Dalam peristiwa tersebut sebanyak dua orang dilaporkan hangus terbakar di dalamnya, karena tidak sempat menyelamatkan diri. Dua korban kebakaran tersebut bernama Muhammad Tahir (60) yang merupakan penjaga toko, dan Fatimah (40) yang merupakan penjaga Laundry.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi COVID-19 di Papua-Papua Barat Masih 70 Persen Kurang
1. Api berawal dari ruko kelontong
Kejadian bermula sekitar pukul 03.00 WIT dini hari. Pemilik ruko menghubungi seorang anggota polisi untuk meminta tolong menghubungi BPBD Kabupaten unit pemadam kebakaran untuk memadamkan api.
Petugas yang menerima laporan itu kemudian merespons ke lokasi kejadian untuk memadamkan api, petugas pemadam berhasil memadamkan api dua jam kemudian.
Sementara itu, saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, api bermula dari ruko penjual kelontong, melihat kobaran api semakin membesar ia kemudian berteriak membangunkan warga sekitar untuk bersama-sama memadamkan api dengan peralatan seadanya, sampai akhirnya petugas pemadam kebakaran tiba di TKP.
"Api bermula dari ruko kelontongan, kemudian semakin membesar," kata Umar.
2. Pemilik toko tidak tahu rukonya terbakar
Editor’s picks
Irwan, pemilik toko kelontong saat ditemui mengatakan, tidak mengetahui penyebab awal terjadinya kebakaran yang menimpa tokonya tersebut. Dia hanya menerima kabar bahwa tokonya terbakar.
"Saya tidak tahu apa penyebabnya dan saya cuma terima kabar jika toko saya terbakar," ungkapnya.
3. Polisi lakukan olah TKP
Satreskrim Polres Mimika sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara tim Inafis Polres Mimika masih melakukan investigasi TKP.
Hingga berita ini di turunkan, belum diketahui penyebab kebakaran. Tim Inafis Polres Mimika masih melakukan identifikasi, dan Satreskrim Polres Mimika juga masih mendalami kejadian tersebut.
Baca Juga: Ini Rentetan Peristiwa Pembantaian Warga Sipil oleh KKB di Papua
4. Kerugian ditaksir Rp1 miliar
Akibat kebakaran ini, ditaksir kerugian materil mencapai sekitar Rp1 miliar, yang terdiri dari 2 unit ruko dan 4 rumah kos-kosan yang berada di belakang ruko.
Sementara itu, Humas RSUD Mimika Luky Mahakena saat dikonfirmasi membenarkan dan mengatakan saat ini kedua jenazah telah dibawa ke RSUD Mimika untuk divisum.
"Ada dua jenazah korban kebakaran saat ini berada di kamar Jenazah RSUD," ujarnya.