Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, saat memaparkan anggaran Kemensos di Mahkamah Konstitusi (Tangkapan Layar YouTube)

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan bantuan sosial (bansos) bentuk barang seperti beras tidak disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Hal itu disampaikan Risma dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Risma menjelaskan, semua bantuan sosial yang diserahkan oleh Kemensos berbentuk uang.

"Bansos di Kementerian Sosial itu bentuknya cash dan transfer, jadi tidak ada dalam bentuk barang, jadi semuanya transfer ke rekening penerima manfaat, 100 persen, kecuali respons kasus, jadi kalau ada yang sakit, disabilitas, dia butuh bantuan dan itu dia belum menerima bantuan sama sekali," ujar Risma di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Hakim Konstitusi Arief Hidayat kemudian menanyakan mengenai penyaluran bansos beras apakah lewat Kemensos atau bukan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di