Jakarta, IDN Times - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hari ini, Jumat (26/3/2021), menjalani sidang secara offline di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia disidang sebagai terdakwa kasus dugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan, kasus kerumunan Megamendung, serta swab test PCR di RS Ummi Bogor.
Hal ini menuai reaksi netizen atau warganet di jagad Twitter. Tanda tagar berisi keterangan soal FPI menjadi trending topic. Berdasarkan penelusuran IDN Times, sejumlah warganet ramai-ramai memasang tagar #UsirFPIdanHRS dengan 21 ribu cuitan. Bahkan, tagar #Bersatu Lawan FPI bertengger di posisi kedua dengan total 17 ribu cuitan.