Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah merampungkan Roadmap AI Nasional dan Pedoman Etika AI untuk memperkuat tata kelola kecerdasan artifisial di Indonesia.
Langkah ini diambil guna merespons laporan Global Risks Report dari World Economic Forum (WEF) yang menempatkan disinformasi sebagai ancaman utama dunia, terutama akibat pesatnya perkembangan generative AI.
Ketua Tim Perencanaan Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Salfikar Alfarizi Abbas, menyatakan pemerintah sedang menyiapkan kerangka kebijakan yang adaptif untuk menjaga integritas informasi nasional. Salfikar menekankan pentingnya regulasi yang mampu mengimbangi teknologi.
“Bagi kami, pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah AI dapat memengaruhi integritas informasi. AI sudah jelas dapat memengaruhi integritas informasi. Tantangan yang sesungguhnya sekarang adalah: mampukah kebijakan publik mengejar pesatnya perkembangan AI dan melindungi integritas informasi, tapi di saat yang sama tetap mendukung inovasi,” ujar Salfikar dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
