Polri Keluarkan SKCK untuk Ganjar dan Cak Imin

SKCK diterbitkan pada 14 September 2023

Jakarta, IDN Times - Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri telah mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), untuk bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai syarat Pemilu 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan dua SKCK tersebut sudah dikeluarkan Baintelkam Polri, yakni untuk Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Sampai saat ini, Baintelkam Polri telah menerbitkan dua SKCK untuk bakal calon presiden dan wakil presiden, yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar," kata Ramadhan, dilansir ANTARA, Sabtu (16/9/2023).

Baca Juga: Sudirman Said: Anies-Cak Imin Berharap Besar Demokrat Gabung Koalisi

1. SKCK diterbitkan pada 14 September 2023

Polri Keluarkan SKCK untuk Ganjar dan Cak IminGanjar Pranowo Ganjar didampingi Ketua Panitia Safari Politik Ganjar Pranowo ke Sumut, Paul Baja M Siahaan meresmikan rumah pemenangan di Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Ramadhan menjelaskan SKCK tersebut telah diterbitkan pada Kamis,14 September 2023. Namun, ia enggan merinci nomor SKCK yang telah diterbitkan untuk kedua bakal capres dan cawapres itu.

SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan Polri, sebagai bukti orang yang bersangkutan berkelakuan baik, atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres-cawapres.

2. Ganjar didukung empat partai, Cak Imin dua partai

Polri Keluarkan SKCK untuk Ganjar dan Cak IminKetum PKB, Muhaimin Iskandar didukung kades se-Jatim jadi capres 2024 (dok. PKB)

Ganjar Pranowo merupakan bakal capres yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Sementara, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah mendeklarasikan diri sebagai bakal cawapres berpasangan dengan Anies Baswedan, yang diusung Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga: Survei SMRC: Duet Ganjar-RK Ungguli Prabowo-Erick dan Anies-Cak Imin

3. Pendaftaran capres-cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober sampai 25 November 2023

Polri Keluarkan SKCK untuk Ganjar dan Cak IminGedung KPU RI (IDN Times/Rochmanudin)

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal capres-cawapres dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.

Sebagaimana, diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan capres-cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu, yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019, dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

 

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

https://www.youtube.com/embed/pa5wMZBaEYs

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya