Tak Laku Dijual, Mobil Rubicon Mario Dandy Akan Dilelang Ulang

Hasil penjualan mobil akan diserahkan untuk David Ozora

Jakarta, IDN Times - Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy tidak laku dilelang hingga batas waktu yang telah ditentukan. Karena itu mobil akan dilelang ulang.

"Sampai ditutup jam 10 tadi itu, belum laku," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono, saat dilansir ANTARA, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga: Banding Kandas, Mario Dandy Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara Kasus David

1. Mobil Mario Dandy dilelang mulai penawaran Rp809 juta

Tak Laku Dijual, Mobil Rubicon Mario Dandy Akan Dilelang Ulang(IDN Times/Amir Faisol)

Reza menjelaskan harga mobil Rubicon milik Mario Dandy dilelang mulai penawaran Rp809 juta, dan hingga akhir batas waktu lelang tidak ada yang menawar.

Reza mengatakan Kejari Jaksel bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, melelang mobil mewah tersebut sejak 19 April 2024.

Untuk itu, kata Reza, pihaknya akan kembali melelang kendaraan mewah tersebut sesuai keputusan pengadilan, yang menyatakan hasil lelang tersebut akan diberikan kepada korban.

"Intinya bahwa saat ini belum ada yang berminat atau belum laku. Nanti akan dijadwalkan lelang ulang," katanya.

2. Harga mobil akan dievaluasi

Tak Laku Dijual, Mobil Rubicon Mario Dandy Akan Dilelang Ulang(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Reza menyebutkan pihaknya akan mengevaluasi harga mobil Rubicon milik Mario Dandy, apakah akan tetap dengan harga awal atau lebih rendah dari sebelumnya.

Reza menegaskan hingga akhir batas waktu yang ditentukan, tidak ada sama sekali orang yang menawar mobil tersebut.

"Harganya tentu akan dievaluasi lagi, apakah dengan harga itu atau lebih rendah lagi," katanya.

Baca Juga: Rafael Alun Ayah Mario Dandy Divonis 14 Tahun Penjara

3. Hasil penjual akan diserahkan kepada korban David Ozora

Tak Laku Dijual, Mobil Rubicon Mario Dandy Akan Dilelang UlangKeterangan pers Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina yang didampingi pengacaranya usai penundaan Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas pada Kamis (10/8/2023). (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mulai melelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy, dengan harga pembukaan Rp809 juta, dan hasilnya akan diserahkan kepada korban, sesuai putusan hakim.

"Terkait dengan barang bukti Mario Dandy, khususnya berupa mobil Rubicon, saat ini sedang dalam proses lelang" kata Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo, di Jakarta, Rabu, 24 April 2024.

Menurut Haryoko, proses lelang sudah dilakukan sejak 19 April 2024, dan telah diinformasikan kepada masyarakat melalui akun media resmi Kejari Jaksel.

Kajari menyebutkan, harga awal lelang Rp809 juta, karena di pasaran harganya juga masih cukup tinggi.

Haryono memastikan kondisi mobil terawat dan layak dijual dengan harga Rp809 juta, dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya