Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekda Bengkulu Isnan Fajri, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan Ajudan Gubernur Evriansyah kena OTT KPK (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdam)

Intinya sih...

  • KPK memeriksa lima pengusaha tambang sebagai saksi terkait kasus korupsi eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah
  • Delapan pihak ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di Bengkulu, dengan temuan uang tunai senilai Rp7 miliar
  • Rohidin diduga mengancam anak buahnya untuk mengumpulkan uang sebagai modal kampanye dan meminta pengeluaran dana dari berbagai instansi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pengusaha tambang dalam kasus korupsi eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 20 Februari 2025," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip pada Senin (24/2/2025).

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di