Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pengusaha tambang dalam kasus korupsi eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 20 Februari 2025," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip pada Senin (24/2/2025).