Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan sejumlah pejabat di Provinsi Bengkulu diminta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk membantunya dalam Pilgub Bengkulu 2024. Hal ini didalami KPK dengan memeriksa 10 saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bengkulu," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu (4/12/2024).