Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, KPK Sita Uang Tunai Rp6,82 M

KPK tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa sebagai tersangka (IDN Times/Aryodamar)
KPK tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa sebagai tersangka (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kepala Bagian Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila sebagai tersangka. Ketiganya jadi tersangka usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Senin, 2 Desember 2024 tersebut, KPK menemukan uang senilai total Rp6.820.000.000. 

"Dari rangkaian kegiatan (OTT) tersebut, Tim KPK mengamankan total 9 orang, yakni 8 orang di wilayah pekanbaru dan 1 orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (4/12/2024).

Dari sembilan pihak yang diamankan, KPK baru menetapkan tiga tersangka. Mereka akan ditahan setidaknya untuk 20 hari pertama.

"Sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us