Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo buat laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo buat laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya menahan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dari tadi siang, maka penyidik memutuskan Roy Suryo, laki-laki 52 tahun, sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022).

Roy ditahan usai sekitar sembilan jam menjalani pemeriksaan. Selain itu, dia dinyatakan sehat jasmani dan rohani.

"Hasil pemeriksaan riksa dokkes disimpulkan yang bersangkutan sehat jasmani maupun rohani," ujarnya.

Roy Suryo beberapa kali diperiksa Polda Metro Jaya. Usai diperiksa, dia sempat terlihat sakit dengan memakai kursi roda dan pernah memakai penyangga leher.

Dia dilaporkan oleh seorang bernama Kurniawan Santoso karena mengunggah foto stupa Candi Borobudur yang disunting menjadi mirip Jokowi.

Editorial Team