Jakarta, IDN Times - Masih hangat di ingatan publik adanya sejumlah pejabat yang sudah mendapat vaksinasi dosis ketiga di tengah program vaksinasi COVID-19. Kini, flyer berisi penawaran vaksin dosis booster untuk masyarakat beredar di media sosial.
Padahal, Kementerian Kesehatan sudah menegaskan bahwa vaksinasi booster hanya diperuntukkan tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan berdasarkan SE HK.02/I/1919/2021 yang diterbitkan pada 23 Juli 2021.
Selebaran rumah sakit swasta, RS Mandaya Royal Hospital Puri Tangerang menawarkan vaksin ketiga Sinopharm dengan harga Rp500 ribu.