Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada Senin (29/4). Penggeledahan diduga terkait dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
Sebelumnya, Enggar diduga melalui stafnya memberikan uang senilai Rp2 miliar kepada Bowo Sidik agar bisa memuluskan peraturan Menteri Perdagangan soal gula rafinasi atau gula untuk industri.