Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu yang terbakar, Selasa (4/11/2025) (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu yang terbakar, Selasa (4/11/2025) (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Intinya sih...

  • Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu kehilangan dokumen penting dan barang berharga akibat kebakaran di rumahnya.

  • IKAHI memberikan bantuan finansial sebesar Rp30 juta, sementara hakim lain menggalang dana untuk membantu korban.

  • Ikahi mendesak polisi untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut dengan sungguh-sungguh.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Yasardin mengungkapkan, kebakaran di rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, berawal dari kamar utama. Di kamar tersebut terdapat sejumlah dokumen penting dan barang berharga lainnya yang hangus.

“Satu-satunya bagian ruangan yang terbakar hanyalah kamar utama, yang mana dalam kamar tersebut terdapat semua dokumen penting serta barang-barang berharga yang semuanya habis terbakar. Untungnya api tidak menjalar ke tempat-tempat yang lain," ujar Yasardin dalam konferensi pers di Mahkamah Agung, Kamis (6/11/2025).

"Selain dari kamar utama yang letaknya berada di tengah-tengah rumah, akibat kebakaran tersebut semua penyimpanan dokumen serta barang berharga terbakar, hanya tinggal baju di badan saja," imbuhnya.

1. Hakim patungan berikan sumbangan

Ketua PP IKAHI Yasardin (IDN Times/Aryodamar)

Prihatin dengan kejadian tersebut, IKAHI memberi bantuan Rp30 juta. Selain itu, sejumlah hakim juga tengah mengumpulkan dana untuk memberikan bantuan kepada hakim Khamozaro.

"Bantuan finansial karena diperkirakan kerugian akibat kebakaran itu korban sekitar Rp150 juta lebih, ya. Jadi IKAHI Peduli membantu tadi Pak Ketua Umum menyampaikan Rp30 juta," ujarnya.

"Kita dapat informasi juga hakim-hakim seluruh Indonesia sedang menggalang dana untuk memberikan bantuan, ya, termasuk KPT Medan sudah membantu sekitar sebesar Rp10 juta," ujarnya.

2. Ikahi desak polisi usut kasusnya

Plt Karo Hukum dan Humas MA Sobandi dan Ketua IKAHI Yasardin (IDN Times/Aryodamar)

Ikahi mendesak agar aparat kepolisian mengusut kasus ini dengan sungguh-sungguh. Sehingga penyebabnya bisa segera terungkap.

"Atas musibah dan kejadian tersebut, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia menyatakan turut berduka yang mendalam dan berharap aparat yang berwajib untuk melakukan penyidikan penyebab kebakaran tersebut, agar dilakukan penyidikan yang sungguh-sungguh apa sebetulnya yang menyebabkan terjadinya kebakaran tersebut," ujarnya.

3. Rumah Hakim Khamozaro Waruwu kebakaran

Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu mengaku syok mendapat kabar rumahnya kebakaran. Khamozaro datang ke rumah pribadinya dengan hanya memakai kaos dan celana pendek

Diketahui, rumah Hakim Khamozaro Waruwu kebakaran pada Selasa (4/11/2025). Kebakaran terjadi sehari menjelang sidang tuntutan dugaan korupsi.

Kebakaran berlangsung pada siang hari. Saat kebakaran, Hakim Khamozaro Waruwu tengah bekerja.

Kebakaran berlangsung sekitar 30 menit. Namun, api menghanguskan kamar utama yang menyimpan sejumlah barang berharga dan dokumen penting.

Insiden ini pun telah dilaporkan ke polisi. Pantauan IDN Times, tim Inafis Polrestabes Medan dan penyidik Polsek Sunggal juga sudah turun ke TKP.

Meski rumahnya kebakaran di tengah pengusutan kasus korupsi, Hakim Jhamozaro Waruwu tak gentar. Menurutnya, kejadian ini merupakan tantangan.

"Tadi sama pimpinan di kantor saya bilang bahwa saya tak pernah mundur dalam menjalani tugas dengan segala tantangan. Saya anggap apa yang kami alami hari ini adalah sebuah tantangan yang Tuhan pakai agar kami lebih kuat lagi," jelas Khamozaro.

Editorial Team