Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menyerahkan sebanyak 1.117 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta terhadap Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Sebanyak 1.117 DIM RUU Hak Cipta tersebut terdiri dari 558 DIM yang bersifat tetap, 91 DIM bersifat substansi, 143 DIM diusulkan dihapus, 181 bersifat substansi baru, dan 144 bersifat redaksional. Eddy mengatakan, pemerintah bersedia melakukan pembahasan secara lebih mendalam dan komprehensif bersama DPR RI terhadap muatan-muatan dalam RUU Hak Cipta.
"Tanggapan pemerintah mengenai RUU Hak Cipta secara terperinci akan disampaikan dalam Daftar Inventarisasi Masalah," kata Eddy dalam rapat pembahasan RUU Hak Cipta bersama Baleg DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Eddy mengatakan, perubahan UU Hak Cipta diarahkan untuk membangun ekosistem hak cipta yang berkeadilan, berdaya saing, dan memberikan kepastian hukum serta mampu menempatkan kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar kemajuan bangsa.
Oleh karena itu, RUU Hak Cipta menjadi salah satu prioritas dalam rangka menghadirkan regulasi sejalan dengan perkembangan teknologi, penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia, kepastian hukum, serta standar perlindungan hak cipta internasional.
"Harapan kami agar kiranya RUU ini dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama dari DPR RI sesuai dengan tahap pembicaraan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Eddy.
