Jakarta, IDN Times – RUU Ketahanan Keluarga dapat berpotensi melanggengkan kekerasan dalam rumah tangga. Hal tersebut terungkap berdasarkan penelitian dengan topik kekerasan dalam rumah tangga kepada buruh perempuan yang baru saja dirilis Organisasi Perempuan Mahadhika.
“Dari 26 responden yang kami temui, yang kami wawancara dalam penelitian tersebut menyampaikan mereka bertahan di dalam lingkar kekerasan di rumah tangga. Salah satunya adalah karena menganggap laki-laki adalah sebagai kepala keluarga,” ujar Mutiara Ika Pratiwi saat di temui di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH), Jakarta Pusat, Kamis (20/2).