Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Joko (Jokowi) Widodo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengaku sudah mendorong DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Jokowi mengaku dorongan itu tidak hanya dilakukan satu kali.

Pengesahan RUU Perampasan Aset mandek. RUU tersebut tidak jelas nasibnya hingga kini sejak urung disahkan di sidang paripurna ke-5 tahun 2023. 

"Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR," ujar Jokowi di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).

1. Jokowi sebut DPR lah yang perlu didorong

Presiden Joko "Jokowi" Widodo (dok. Sekretariat Presiden)

Dalam kesempatan itu, Jokowi ingin semua pihak mendorong DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Sebab, Jokowi juga sudah memberikan surat presiden (surpres) terkait RUU tersebut.

"Masa saya ulang terus, saya ulang terus, saya ulang terus, ya gak lah. Sudah di DPR. Sekarang dorong saja yang di sana," kata dia.

2. DPR masih minta masukan dan tanggapan dari masyarakat

Editorial Team

Tonton lebih seru di