Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengaku sudah mendorong DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Jokowi mengaku dorongan itu tidak hanya dilakukan satu kali.
Pengesahan RUU Perampasan Aset mandek. RUU tersebut tidak jelas nasibnya hingga kini sejak urung disahkan di sidang paripurna ke-5 tahun 2023.
"Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR," ujar Jokowi di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).