Jakarta, IDN Times - Rapat Paripurna DPR RI ke-8 masa Persidangan II tahun sidang 2019–2020 mengesahkan 50 rancangan undang-undang prioritas masuk Prolegnas 2020.
Sebelum pengesahan, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta Ketua Badan Legislasi Supratman menyampaikan laporannya. Dalam pemaparannya, Supratman menyebutkan, semua fraksi setuju 50 RUU prioritas masuk Prolegnas 2020.
“Semua fraksi menyetujui 50 RUU prioritas masuk Prolegnas 2020 untuk disahkan,” ucap Supratman.