Jakarta, IDN Times - Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju disebut pernah empat kali mendatangi kediaman Azis Syamsuddin, termasuk membawa keluar uang tunai dari rumah dinas tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh saksi Agus Susanto yang merupakan rekan sekaligus sopir dari Stepanus Robin yang dihadirkan dalam persidangan.
"Pernah mengantar Pak Robin bertemu dengan Azis Syamsuddin empat kali. Pertama Agustus 2020 pada pagi pukul 08.00 WIB atau 09.00 WIB saya diarahkan ke asrama PTIK, awalnya saya mau mandi tapi beliau (Robin) ada kerjaan yang batal dikerjakan, lalu minta ransel yang isinya pakaian dikeluarkan dan diisi kardus kosong dari kantin dan diarahkan ke rumah Pak Azis, mobil diparkir di parkiran rumah Azis, Pak Robin lalu membawa kardus masuk ke dalam," kata Agus Susanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dikutip dari ANTARA, Senin (20/9/2021).
Agus yang merupakan anggota Polri tahun 2002-2011 itu mengaku kenal Robin sejak 2018, namun komunikasi tidak berlanjut. Agus baru kembali berhubungan dengan Robin pada Agustus 2020 dan dijadikan sopir oleh Robin.