Jakarta, IDN Times - Di balik tembok megah kawasan elite, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, aparat Imigrasi melakukan langkah pengamanan pada seorang warga negara China berinisial DT. Pribahasa "di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung, nampaknya tak mempan diterapkan DT saat masuk ke bumi pertiwi ini. Tangannya malah terborgol karena melakukan kesalahan usai diduga menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia.
Di bawah langit cerah PIK pada 20 Agustus 2025, kedatangannya ke Indonesia berakhir dengan malapetaka.
“Kami telah mengamankan DT, WN China , sejak 20 Agustus 2025. setelah sebelumnya yang bersangkutan didetensi dan menjalani pemeriksaan, proses hukumnya resmi dimulai per 19 September 2025 dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP),” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt. Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman, dikutip Rabu (1/10/2025).