Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Irjen Pol. Reynhard Silitonga mengatakan, pihaknya memberikan remisi kepada 857 dari 1.631 anak dalam rangka Hari Anak Nasional.
Seluruh anak binaan yang mendapat remisi itu, tersebar di berbagai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Indonesia.
"Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata Ditjenpas dalam rangka mengedepankan kepentingan masa depan anak, mengurangi beban psikologis, dan mempercepat proses integrasi anak dalam menjalani masa pidananya," kata Reynhard di LPKA Bandung, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Kamis (23/7/2020) seperti dikutip dari Antara.