Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menerapkan sejumlah aturan terkait kebijakan Car Free Night di wilayah Bogor, guna menjaga kenyamanan dan keamanan di perayaan tahun baru 2018.
Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian mengatakan kebijakan ini merupakan kali pertama diterapkan seagai kawasan bebas kendataan di Puncak, Bogor.
"Nantinya, kawasan puncak baik dari arah Jakarta menuju (Puncak) Bogor maupun sebaliknya, akan ditutup agar tidak adanya kendaran yang melintas saat malam hari. Hal ini merupakan kali pertama kita berlakukan car free night di kawasan Puncak," jelas polisi berpangkat bintang empat itu.