Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengungkit pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburrahman, ketika dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus importasi gula. Hal itu ia ungkapkan ketika membaca pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Tom Lembong menyebut banyak pihak yang menyebut perkaranya sebagai kriminilasisasi. Bahkan, kata dia, DPR pun juga setuju.
"Delapan dari delapan fraksi di DPR, fraksi di Komisi III DPR menyatakan amat khawatir atau bahkan tidak setuju dengan pendekatan yang diambil oleh jaksa dalam perkara importasi gula," ujar Tom di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
"Bahkan Wakil Ketua Umum partai penguasa, partai Gerindra, Bapak Habiburrahman yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI menyatakan kekhawatirannya secara publik bahwa penangkapan pada saya dapat membentuk citra buruk pemerintah bahwa ini sebuah balas dendam politik dan mengimbau jaksa segera mengklarifikasi kasus yang menurut beliau sumir," lanjutnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung menuntut Tom Lembong 7 tahun penjara. Tom juga dituntut membayar denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.
Ada sejumlah hal memberatkan yang dibacakan jaksa. Tom dianggap tak mendukung program pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah, tak mengakui dan menyesali perbuatannya.
Satu-satunya perbuatan Tom yang meringankan adalah fakta bahwa Tom belum pernah dipidana sebelumnya.
Diketahui, Tom Lembong didakwa merugikan negara Rp578.105.411.622 akibat kebijakan impor gula. Jaksa menyebut kebijakan itu diambil tanpa koordinasi dengan kementerian lainnya dan dilakukan saat stok surplus.
Ada 10 pihak yang menerima keuntungan kebijakan Tom Lembong ini. Totalnya mencapai Rp515.408.740.970,36.
Atas perbuatannya, Tom Lembong pun didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sampaikan Pembelaan, Tom Lembong Kutip Habiburrahman Gerindra

Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong (ANTARA FOTO/Fauzan)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Perempuan Penggerak Koperasi Tangguh di Tepi Rel20 Oct 2026, 09:20 WIB
- Tom Lembong: Banyak Pemimpin Diancam Langsung Mengalah 09 Jul 2025, 22:40 WIB
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
Topics
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
Related Article
Tol Kualanamu - Tebingtinggi - Parapat Bakal Punya Rest Area Baru25 Oct 2026, 23:25 WIB
Produksi Beras Sumut Surplus, Bawang Merah Masih Defisit25 Oct 2026, 23:06 WIB
RI Pangkas Ekspor Gas, Menteri Energi Singapura: Jangan Panik!25 Oct 2026, 23:01 WIB
3 Ruko di Jalan Surya Kencana Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya25 Oct 2026, 22:50 WIB
Festival Indonesia 2026 Sedot 6 Ribu Pengunjung di Melbourne Australia25 Oct 2026, 22:46 WIB
11 Hantu di Bali yang Diyakini Menghuni Hutan Hingga Pasar25 Oct 2026, 22:25 WIB
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Laksamana Widodo AS di TMP Kalibata25 Oct 2026, 22:15 WIB
Golkar Sulsel Diminta Sukseskan Pemerintahan Prabowo-Gibran25 Oct 2026, 21:58 WIB
Kecelakaan Maut di Tol Terpeka, Enam Tewas dan Tiga Luka Berat25 Oct 2026, 21:56 WIB
Ratusan Peti Mayat di Liang Batu Toraja Utara Terbakar25 Oct 2026, 21:52 WIB
Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Program demi Pemulihan Aceh Pasca-Bencana25 Oct 2026, 21:24 WIB
Jalan Rusak hingga PJU Dikeluhkan Warga Semarang, Tembus 7.835 Aduan 25 Oct 2026, 21:00 WIB
Dua Anaknya Diangkat Jadi Tenaga Ahli, Ini Klarifikasi Menteri Haji 25 Oct 2026, 20:48 WIB
Kronologi Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng Usai Raih Dua Emas25 Oct 2026, 19:49 WIB
4 Perilaku Aneh Kucing yang Sering Dikaitkan dengan Mistis, Tidur di Dada Pemilik25 Oct 2026, 19:30 WIB
KAHMI Jateng: Korupsi Mengacaukan Negara dan Menghambat Bangsa25 Oct 2026, 19:09 WIB
2 Pembunuh Driver Online Diringkus, Mobil Korban Ditemukan di Sunggal25 Oct 2026, 19:09 WIB
10 Calon ART Diduga Disekap di Kedung Anyar, Bagaimana Terungkap?25 Oct 2026, 18:45 WIB
Delapan Puteri Sumut Siap Harumkan Sumut di Ajang Nasional Puteri 202625 Oct 2026, 18:30 WIB
PORSIMAPTAR 2026 Jadi Uji Bakat Taruna Hingga Pelajar Berbagai Daerah25 Oct 2026, 18:25 WIB