Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendapat kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, untuk membahas laporan dugaan gratifikasi. Sandiaga mengaku sudah tiga bulan terakhir rutin melaporkan gratifikasi yang ia dapatkan.
“Kami kehadiran KPK tadi di ruang rapat wakil gubernur mengenai laporan gratifikasi yang sudah kami berikan selama tiga bulan terakhir,” kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/1).
Apa saja gratifikasi yang dilaporkan Sandiaga?