Jakarta, IDN Times – Permintaan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya agar pedagang kaki lima (PKL) dipindahkan ke Blok G Tanah Abang, ditolak oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Penolakan tersebut, disebabkan lokasi yang akan dipindahkannya PKL itu (Blok G) akan dirubuhkan dan diganti dengan bangunan baru.
“Kami tata ini, karena kawasan blok G akan dirubuhkan beberapa minggu lagi. Hal ini telah disampaikan Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin.Begitu mereka menemukan lahan pengganti untuk para pedagang yang ada di Blok G itu mereka akan runtuhkan,” kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta.