Amnesty International Desak Polri Bebaskan Warga Pulau Rempang

Warga hendak digusur untuk proyek kawasan Rempang Eco City

Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia (AII) mengecam tindak kekerasan aparat keamanan terhadap warga sipil di Pulau Rempang, Batam. Kekerasan pecah lantaran masyarakat adat setempat menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Rempang Eco-City.

Pembangunan Rempang sebagai PSN 2023 tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan daftar PSN. Aturan itu diteken Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto pada 28 Agustus 2023. 

Direktur eksekutif AII, Usman Hamid, mengatakan ini bukan kekerasan kali pertama terkait pelaksanaan PSN yang dipaksakan untuk diwujudkan. Akibatnya, kata dia, PSN justru mengancam kehidupan masyarakat setempat. 

"Kami mengecam kekerasan aparat kepolisian terhadap warga masyarsakat Pulau Rempang-Galang, Kepulauan Riau. Ini menandakan PSN kembali bermasalah. Jangan paksa masyarakat (untuk direlokasi demi PSN)," ujar Usman dalam keterangan tertulis, Jumat (8/9/2023). 

Usman juga menyoroti cara yang digunakan aparat dalam menghadapi penolakan masyarakat adat. Alih-alih menggunakan cara persuasif, personel Polri kembali menggunakan cara represif berupa gas air mata. Bahkan, gas air mata memasuki area sekolah di Pulau Rempang. 

"Anak-anak sekolah yang sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas mereka ikut terdampak. Mereka ikut menghirup gas air mata. Sulit dibenarkan bahwa gas air mata bisa ikut masuk ke sekolah karena terbawa angin," tutur dia. 

1. Amnesty Internasional Indonesia sentil cara polisi menanggapi penolakan proyek Rempang Eco City dengan tembakan gas air mata

Amnesty International Desak Polri Bebaskan Warga Pulau RempangWarga Pulau Rempang, Batam yang bentrok dengan aparat karena menolak relokasi pada 7 September 2023. (Dokumentasi Istimewa)

Lebih lanjut, Usman menegaskan, tindakan eksesif dari aparat keamanan jelas merendahkan harkat dan martabat manusia. Tindakan tersebut, kata dia, melanggar hak warga untuk menyampaikan pendapat dengan damai. 

"Kekerasan ini merusak kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum dan pemerintah," ujar dia. 

Usman pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menghentikan penggunaan kekerasan terhadap warga Pulau Rempang-Galang. Dia juga meminta Polri agar masyarakat adat yang ditangkap kepolisian segera dibebaskan. 

"Justru mereka yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap warga yang diseret ke jalur hukum," kata dia. 

Usman juga mendorong agar otoritas negara selalu mengedepankan konsultasi secara bermakna dengan warga setempat.

"Jadi harus ada solusi yang adil dan berkelanjutan. Negara harus mengevaluasi proyek-proyek yang dimasukan ke dalam prioritas nasional," katanya. 

Baca Juga: Bentrok Aparat dan Warga Pulau Rempang Pecah, Imbas Proyek Eco-City

2. Koalisi masyarakat sipil minta proyek Rempang Eco City dihentikan

Amnesty International Desak Polri Bebaskan Warga Pulau RempangWarga Pulau Rempang, Batam yang bentrok dengan aparat karena menolak relokasi pada 7 September 2023. (Dokumentasi Istimewa)

Sementara, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai LSM, meminta proses pembangunan PSN Rempang Eco City dihentikan. Koalisi Masyarakat Sipil menilai tindak kekerasan itu membuat masyarakat adat di sana menjadi korban ambisi pembangunan nasional.

Berdasarkan pantauan Koalisi Masyarakat Sipil, bentrokan antara masyarakat adat dengan aparat terjadi pada Kamis, 7 September 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Aparat gabungan yang menggunakan kendaraan taktis berupaya masuk ke Pulau Rempang secara paksa. Mereka memaksa masuk untuk memasang patok tanda batas dan cipta kondisi.

3. Pemerintah dan DPR perlu buat tim independen

Amnesty International Desak Polri Bebaskan Warga Pulau RempangWarga Pulau Rempang, Batam yang bentrok dengan aparat karena menolak relokasi pada 7 September 2023. (Dokumentasi Istimewa)

Sementara, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta pemerintah dan DPR membentuk tim independen, untuk mengusut bentrokan di Pulau Rempang. 

"Pemerintah maupun DPR perlu menjelaskan secara transparan kepada publik dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang mempertunjukkan, dan menggunakan kekuasaan secara arogan," kata Bambang, Jumat (8/9/2023). 

Bambang mengatakan kekerasan aparat negara terhadap masyarakat harus dihentikan. Menurut dia, perbedaan pandangan terkait pelaksanaan keputusan pemerintah tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan yang mencederai hati nurani masyarakat.

 "Kekerasan aparat negara di Pulau Rempang ini menunjukkan bahwa jajaran kepolisian belum memahami peraturan yang dibuatnya sendiri," tutur dia. 

Baca Juga: Bentrokan Rempang, Siswa Kena Gas Air Mata Dilarikan ke Rumah Sakit

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya