CSIS Desak Jokowi Respons Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024

Sikap Istana baru diwakili oleh Kantor Staf Presiden

Jakarta, IDN Times - Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Noory Okthariza, mendesak Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar menanggapi langsung mengenai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang menjatuhkan putusan agar tahapan Pemilu 2024 diulang dari awal.

Sebab, sejak terungkap di ruang publik pada Kamis (2/3/2023), putusan tersebut baru direspons Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. 

Dalam cuitannya pada Jumat (3/3/2023), Mahfud tegas mengatakan agar putusan yang meminta pemilu ditunda hingga 2025 dilawan. Noory menyebut respons langsung presiden sangat ditunggu, lantaran isu ini menyangkut sirkulasi elite dan pemilu. 

"Kami juga ingin mendengar pendapat presiden gimana. Sikap dan posisi presiden dalam hal ini seperti apa. Pak Mahfud (Menko Polhukam) sudah menyampaikan, nah sekarang presiden gimana sikapnya," ungkap Noory dalam media briefing CSIS yang dikutip dari YouTube, Jumat (3/3/2023). 

"Apakah presiden akan mengatakan secara normatif menghormati keputusan pengadilan, artinya mungkin meminta KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk mengajukan banding. Atau presiden akan memberikan hint atau petunjuk-petunjuk bahwa keputusan ini harus dilawan, dan KPU harus menjalankan tahapan pemilu seperti yang telah dijadwalkan," sambungnya. 

Menurut Noory, respons dari Jokowi penting untuk memberikan arah yang jelas terkait posisi negara menyikapi keputusan PN Jakpus. Meskipun, kata dia, apapun arahan dari pemerintah bisa menimbulkan implikasi. 

"Pertama, seandainya pemerintah meminta KPU untuk banding sebagai pihak tergugat, ini bisa menimbulkan ketidakpastian," ujarnya. 

Karena proses tahapan pemilu masih berjalan, sedangkan di waktu yang sama mereka juga harus menunggu hasil dari Pengadilan Tinggi atau hingga ke Mahkamah Agung (MA). "Jadi, pemilu berjalan dalam situasi ketidakpastian hukum," tutur Noory. 

Lalu, apa respons Istana terkait putusan dari PN Jakpus agar pemilu ditunda hingga 2025?

1. CSIS duga ada kelompok tertentu yang ingin agar Pemilu 2024 ditunda

CSIS Desak Jokowi Respons Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Noory Okthariza ketika memberikan keterangan pers terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, (3/3/2023). (Tangkapan layar YouTube)

Dalam kesempatan yang sama, Noory mengaku sulit tidak mengaitkan peristiwa keluarnya putusan dari PN Jakpus dengan upaya untuk menunda Pemilu 2024. Sebab, upaya untuk penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden sudah bergaung beberapa tahun belakangan. 

"Banyak hal yang sudah dilakukan tetapi kelompok ini mencoba masuk lewat pintu pengadilan. Tetapi, jauh sebelum ini kita sudah melihat banyak mobilisasi, orkestrasi, hingga memainkan berbagai isu untuk menunda pemilu 2024," kata dia. 

Selain agar pemilu ditunda, kata Noory, kelompok tersebut juga kerap melempar isu-isu lain seperti perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, amandemen konstitusi, mengembalikan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), menghapus jabatan gubernur hingga menambah masa jabatan kepala desa.

"Ribuan kepala desa kemarin dimobilisasi dan (berdemo) di Jakarta. Kini isunya adalah keputusan PN Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu 2024. Jadi, saya melihat ini digerakan oleh kelompok yang terorganisir, sistematis, dan semakin ke sini harus dianggap semakin serius," kata dia. 

Noory enggan membuka siapa orang-orang di balik kelompok tersebut. Namun, jejaknya mudah ditelusuri di media sosial. Ia juga melihat semakin mendekati hari H Pemilu 2024, isu-isu tersebut semakin dijadikan komoditas politik. Isu-isu itu, kata dia, diduga sengaja dilempar sebagai daya tawar politik. 

"Sekali disetop muncul isu baru dan itu menciptakan dinamika tertentu. Dinamika itu yang kemudian dijadikan bargain. Jadi, isu dijadikan komoditas," tutur dia. 

Baca Juga: Komisi II DPR: Hakim PN Jakpus Tak Berwenang Tunda Pemilu

2. Peneliti CSIS menduga ada keanehan dari terbentuknya Partai Prima

CSIS Desak Jokowi Respons Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024Ilustrasi logo Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima). (Dokumentasi Istimewa)

Noory juga mencoba menelusuri latar belakang Partai Prima sebagai penggugat KPU ke PN Jakpus. Ia mengatakan sebelum ramai pemberitaan soal putusan PN Jakpus, partai tersebut gaungnya tidak terdengar oleh publik. Selain itu, Noory menilai, Partai Prima seolah-olah terbentuk begitu saja. 

"Kita tidak tahu kapan dia bikin rapat nasional, kapan mereka bikin munas (musyawarah nasional), mana balihonya, apa visi misinya, hingga apa platformnya. Jadi, partai baru yang didirikan 2021 yang distinksinya tidak terlalu berbeda dengan apa yang sudah ada di partai-partai lama, tapi bisa menciptakan kegaduhan di tingkat nasional seperti sekarang," ujar dia. 

Lebih lanjut, Noory juga menyebut sudah seharusnya pemerintah membuat aturan yang ketat untuk pembentukan parpol baru. Hal itu termasuk ke langkah verifikasi partai. 

"Dengan begitu, orang tidak akan dengan mudah membentuk partai baru, misalnya kalau dia tidak suka dengan keberadaan partai tersebut," tutur dia. 

Baca Juga: Partai Prima Buka Suara soal Alasan Tahapan Pemilu 2024 Diulang

3. Sikap Jokowi baru disampaikan lewat Kantor Staf Presiden

CSIS Desak Jokowi Respons Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024Jaleswari Pramodhawardani, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) (Dok. Istimewa)

Sementara, sikap presiden hanya disampaikan lewat pernyataan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani. Menurut perempuan yang akrab disapa Dhani itu, Jokowi tetap mendukung agar pemilu digelar pada 2024.

"Presiden dalam berbagai kesempatan telah menekankan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan dilaksanakan secara konstitusional," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulis, Jumat (2/3/2023). 

Ia menyebut pemerintah tetap berkomitmen untuk melaksanakan Pemilu 2024 dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU. "Pemerintah akan terus memberikan fasilitas dan dukungan pelaksanaan tahapan pemilu sebagaimana yang telah diagendakan oleh KPU," kata dia. 

Jaleswari juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi terhadap putusan PN Jakpus. Ia berharap situasi kondusif tetap terjaga, dan publik tidak mudah percaya dengan informasi bohong yang beredar di media sosial.

"Percayakan kepada KPU untuk mengambil langkah terbaik. KPU agar terus bekerja sebaik-baiknya, bekerja secara mandiri, profesional, dan berintegritas. Tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang telah dimulai sebelumnya," tutur dia.

Baca Juga: Peneliti CSIS Ungkap Ada Kelompok Terorganisir Tunda Pemilu 2024

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya