Hadirkan 4 Menteri dan DKPP Besok, Hanya Hakim MK yang Boleh Bertanya

Sidang gugatan sengketa pilpres bakal dimulai pukul 08.00

Jakarta, IDN Times - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi akan dilanjutkan pada Jumat (5/4/2024) pukul 08.00 WIB. Sesuai dengan agenda maka persidangan bakal mendengarkan keterangan dari empat menteri dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Tetapi, kehadiran mereka lantaran kebutuhan dari para hakim konstitusi. MK menolak permintaan paslon nomor urut satu dan tiga untuk menghadirkan para menteri itu. Konsekuensinya, hanya hakim konstitusi yang dibolehkan mendalami keterangan dari keempat menteri dan anggota DKPP. 

"Bahwa agenda sidang pada Jumat adalah untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kami agendakan. Termasuk dari DKPP. Oleh karena itu tetap para pihak, baik pemohon satu, dua, termohon, dan pihak terkait untuk mendengarkan apa yang akan diperdalam oleh para hakim," ujar Ketua MK, Suhartoyo di Gedung MK pada Kamis malam (4/4/2024). 

"Tetap, komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan. Hanya para hakim yang boleh mengajukan pendalaman," katanya lagi. 

Keempat menteri yang diundang pada Jumat pagi adalah Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi. Mereka sudah memastikan diri hadir di MK pada esok pagi. 

Sementara, anggota tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Refly Harun berharap para menteri bisa memberikan keterangan terkait perencanaan dan distribusi bantuan sosial serta penunjukkan penjabat kepala daerah. Ia juga berharap keempat menteri itu akan menyampaikan keterangan secara jujur dan independen. 

"Kami berharap mereka memberikan keterangan secara independen, mereka menyatakan keterangan sebenar-benarnya. Seandainya mereka tidak menyampaikan keterangan sebenar-benarnya, kami berharap hakim konstitusi bisa mendalami dan memberikan pertanyaan yang brilian sehingga nanti akan terlihat," kata pakar hukum tata negara tersebut menjawab pertanyaan IDN Times.

Pihak paslon 01 berharap dari keterangan keempat menteri bisa diperoleh informasi apakah penganggaran bansos sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik. Selain itu, apakah pendistribusian bansos sesuai dengan masyarakat yang membutuhkan atau pada kepentingan politis belaka.

Baca Juga: Wapres Pastikan 4 Menteri Datangi Sidang MK: Supaya Terang-Benderang

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya