Kajian KPK: Program Kartu Prakerja Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Banyak materi pelatihan yang bisa diakses gratis di internet

Jakarta, IDN Times - Salah satu hasil kajian biro penelitian dan pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kartu prakerja yakni adanya potensi kerugian keuangan negara bila program tersebut terus dilanjutkan dengan metode saat ini. Salah satu celah yang menyebabkan hal tersebut yakni tidak adanya pengawasan untuk memastikan bahwa seluruh peserta telah mengikuti program pelatihan hingga tuntas baru kemudian memperoleh insentif senilai Rp600 ribu per bulan. Seringkali ditemukan peserta tak mengikuti program hingga selesai atau sekedar lulus untuk memperoleh sertifikat serta insentif. 

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang didampingi Deputi Bidang Pencegahan, Pahala Nainggolan. Komisi antirasuah menemukan banyak hal yang dinilainya tidak efisien, sehingga negara harus mengeluarkan biaya lebih besar. Salah satunya menggunakan teknologi face recognition untuk memastikan apakah peserta yang mengikuti pelatihan sama dengan individu yang mendaftar dan lolos. 

"Teknologi face recognition ini membutuhkan biaya kurang lebih Rp30,8 miliar," ungkap Alex ketika memberikan keterangan pers pada Kamis (18/6) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. 

Pahala menambahkan teknologi semacam itu hanya digunakan oleh Badan Intelijen Negara dan Polri. Padahal, ada cara lain yang bisa digunakan untuk memverifikasi hal tersebut. 

"Face recognition mah berlebihan. Kalau hanya untuk memastikan NIK lalu dicek ke Dukcapil sudah pasti benar itu. Tapi, ada keluhan adanya NIK ganda, gak ada itu NIK ganda. Kalau sudah keluar dari Pak Zudan (Dirjen Dukcapil) pasti NIK nya satu, finger printnya satu," tutur dia lagi. 

Namun, menurut Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni P. Purbasari berpendapat hal yang berbeda. Apa kata dia? Apa rekomendasi dari KPK supaya kerugian keuangan negara itu tidak benar-benar terjadi?

1. Pelaksana kartu prakerja mengaku sudah konsultasi ke KPPU soal kemungkinan konflik kepentingan

Kajian KPK: Program Kartu Prakerja Berpotensi Rugikan Keuangan Negara(Direktur Eksekutif Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari) www.ksp.go.id

Dalam diskusi virtual yang digelar oleh Sekolah Politik Indonesia pada Jumat (19/6), Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Purbasari terlihat enggan mengomentar pertanyaan jurnalis soal adanya konflik kepentingan di dalam penunjukkan platform dan lembaga pelatihan. Denni mengaku tetap menjalankan metode itu usai meminta masukan beberapa kali ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Menurut klaim Denni, KPPU membolehkan metode tersebut. 

Ia kemudian menyebut apa yang terjadi di program kartu prakerja sudah terjadi lebih dulu di kehidupan nyata. Misalnya toko retail Indomaret ternyata juga menjual beberapa produk buatan mereka sendiri. 

"Ada juga teh, gula milik Indomaret. Tetapi, kan juga ada (produk retail) merk yang lain. Mereka kan juga berjualan barang-barang mereka sendiri di grup yang terafiliasi oleh mereka. Tapi, mereka kan juga menjual produk-produk merk yang lain," kata Denni di diskusi tersebut. 

Ia menyebut pada akhirnya, ia mengumpamakan peserta sebagai konsumen yang hendak menentukan ingin membeli program pelatihan dari platform apa. 

"Ya, itu kan monggo saja, karena kan mereka berkompetisi," ujarnya lagi. 

Ia menambahkan bila dalam kehidupan nyata produk yang terafiliasi grup mereka sendiri dijual dengan harga yang lebih murah tentu hal tersebut bisa menguntungkan peserta. 

Baca Juga: Pembuat Prakerja.org Blak-blakan Bikin Situs Tandingan Kartu Prakerja

2. Tidak semua konten pelatihan di program kartu prakerja bisa diajarkan secara daring

Kajian KPK: Program Kartu Prakerja Berpotensi Rugikan Keuangan Negara(Ilustrasi tampilan aplikasi kartu prakerja) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Potensi adanya kerugian keuangan negara dimulai dari tidak adanya pengawasan untuk memastikan bahwa peserta mengikuti hingga tuntas pelatihan yang diberikan. Apalagi lembaga pelatihan telah sudah menerbitkan sertifikat kendati peserta belum menuntaskan seluruh materi pelatihan. 

"Peserta tetap bisa mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli. Akibatnya negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta (dengan mencairkan dana insentif)," ungkap Alex. 

Setelah ditelusuri oleh komisi antirasuah, hanya 55 persen saja dari konten yang layak untuk dijadikan materi pelatihan bagi peserta. Sisanya harus dilakukan secara offline atau metodenya dikombinasikan. 

"Untuk menjamin bahwa peserta telah menyelesaikan seluruh paket pelatihan, maka pelaksanaan pelatihan metode daring harus secara interaktif," tutur dia lagi. 

Komisi antirasuah mencatat ada 1.895 pelatihan yang tayang di program kartu prakerja. Namun, hanya 457 pelatihan atau 24 persen yang memenuhi syarat sebagai materi pelatihan. KPK juga menemukan 291 sampel pelatihan yang ada di program tersebut bisa ditemukan masyarakat secara gratis di dunia maya. 

"Maka, kami merekomendasikan agar manajemen pelaksana harus menyusun kurasi materi pelatihan dalam bentuk petunjuk teknis dan harus melibatkan ahli yang kompeten. Mereka juga wajib memastikan agar materi pelatihan tidak tersedia di internet secara gratis," tutur mantan hakim ad-hoc itu. 

Sementara, untuk standar pelatihan, maka sebaiknya melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

3. Program kartu prakerja tidak benar-benar menjangkau warga yang terkena PHK

Kajian KPK: Program Kartu Prakerja Berpotensi Rugikan Keuangan NegaraIlustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, data yang dimiliki Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan ada 1,7 juta pekerja yang terdampak pandemik COVID-19. Tetapi, dari angka itu yang mendaftar kartu prakerja per (8/5) lalu baru sebesar 143 ribu.

Padahal, angka ini jauh lebih kecil dibandingkan orang-orang yang sudah mendaftar di 3 gelombang sebelumnya yang mencapai 9,4 juta. Itu pun masih harus diseleksi lagi. 

Pemerintah menganggarkan Rp20 triliun untuk program kartu prakerja yang diharapkan bisa melatih 5,6 juta orang. Menurut Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, alih-alih menunggu warga mendaftar, mengapa manajemen pelaksana tidak mendatangi 1,7 juta orang tersebut. Supaya anggaran yang telah disiapkan tepat sasaran. 

"Manajemen pelaksana dapat bekerja sama dengan Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan bisa menhubungi pekerja yang bersangkutan untuk melakukan pendaftaran secara daring. Datanya bisa diperoleh dari NIK," tutur Pahala. 

Untuk proses verifikasi, mantan auditor BPKP itu menyarankan tak perlu menggunakan teknologi face recognition. Namun, cukup mencocokan dengan data di NIK saja. 

 

4. Ruangguru disebut sebagai salah satu platform yang memiliki konflik kepentingan

Kajian KPK: Program Kartu Prakerja Berpotensi Rugikan Keuangan NegaraRuangguru

Di dalam konferensi pers pada Kamis kemarin, Pahala turut membeberkan platform apa saja yang memiliki konflik kepentingan dengan LPP. Berikut lima perusahaan yang berafiliasi dan mempunya konflik kepentingan dengan platform digital:

  1. Ruangguru (117 pelatihan yang diadakan Skill Academy)
  2. Pintaria (60 pelatihan diusulkan HarukaEdu)
  3. Sekolahmu (25 pelatihan diusulkan LPP Sekolahmu)
  4. Mau Belajar Apa (28 pelatihan diusulkan Mau Belajar Apa dari PT Avodah Royal Mulia)
  5. Pijar Mahir (11 pelatihan yang diusulkan Pijar Mahir)

Hal lain yang disoroti oleh komisi antirasuah yakni platform digital ditunjuk sebagai mitra resmi pemerintah dalam program kartu prakerja dilakukan oleh Komite Cipta Kerja pada (9/3) lalu. 

"Padahal, ketika itu manajemen pelaksana belum dibentuk. Hal ini tidak sesuai dengan pasal 35 dan pasal 47 dalam Permenko nomor 3 tahun 2020 yang menyatakan kerja sama dengan platform digital dilaksanakan oleh manajemen pelaksana," tutur Pahala lagi. 

5. KPK sarankan agar pendaftaran gelombang ke-IV kartu prakerja dihentikan sementara

Kajian KPK: Program Kartu Prakerja Berpotensi Rugikan Keuangan NegaraANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Melihat begitu banyaknya sengkarut permasalahan di dalam program kartu prakerja, maka KPK telah menyarankan kepada Kementerian Koordinator Perekonomian selaku pelaksana untuk menghentikan sementara pendaftaran peserta di gelombang ke-4. Menurut Alex, sebelum mereka menyampaikan rekomendasi ini ke publik, KPK sudah memaparkan temuan mereka di hadapan tim Kemenko Perekonomian pada (28/5) lalu. Di momen yang sama, pendaftaran peserta gelombang ke-IV yang seharusnya dimulai justru belum menunjukkan tanda-tanda apapun. 

"Kemenko Perekonomian dan manajemen pelaksana, harus melaksanakan rekomendasi perbaikan KPK sebelum program dilanjutkan," tutur pria yang juga menjadi Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 itu. 

Selanjutnya, Alex melanjutkan, program tersebut dikelola dan dilaksanakan oleh kementerian atau lembaga teknis yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan. Berdasarkan data yang dimiliki oleh KPK, program kartu prakerja memiliki anggaran Rp20 triliun dengan target 5,6 juta orang yang ikut. 

Pemerintah memberikan insentif berupa uang tunai usai mengikuti pelatihan yakni Rp2,4 juta per orang. Sementara, bantuan untuk pelatihan senilai Rp1 juta dan insentif untuk mengisi survei senilai Rp150 ribu. 

Baca Juga: KPK Temukan Konflik Kepentingan di Program Kartu Prakerja

Topik:

Berita Terkini Lainnya