Komisi III DPR Minta PPATK Tindak Lanjuti Temuan Rp1 Triliun ke Parpol

PPATK sebut terus koordinasi dengan aparat penegak hukum

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) segera mengambil langkah lanjutan terkait temuan adanya dana senilai Rp1 triliun dari tindak kejahatan lingkungan yang mengalir ke anggota partai politik tertentu. Uang hasil tindak kejahatan lingkungan (Green Financial Crime) mengalir ke anggota parpol untuk keperluan pemenangan pemilu 2024. 

"Kejahatan lingkungan itu adalah kejahatan yang luar biasa karena efeknya yang luar biasa pada kemanusiaan. Karenanya, saya minta kepada PPATK segera menyerahkan hasil analisis lembaganya pada penegak hukum agar bisa segera ditindak lanjuti," ungkap Sahroni seperti dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa (15/8/2023). 

Pria yang juga merupakan politisi dari Partai Nasional Demokrat itu mewanti-wanti bahwa aliran dana yang berasal dari sumber-sumber ilegal akan banyak muncul jelang pemilu 2024. Ia mengaku tidak rela uang dari tindak kejahatan lingkungan mengalir untuk kepentingan pesta demokrasi. 

"Saya tidak mau duit haram dari kerusakan lingkungan mengalir ke proses demokrasi kita," tutur dia lagi. 

Maka, ia meminta kepada PPATK agar meningkatkan kerja sama dengan pihak-pihak penegak hukum terkait demi meningkatkan pengawasan. Salah satu yang menurut Sahroni perlu digandeng oleh PPATK adalah aparat penegak hukum. 

"PPATK sudah baik bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu. Namun, perlu juga ditingkatkan dengan berkoordinasi bersama penegak hukum dari KPK, polisi, hingga kejaksaan. Agar aliran dana haram itu tidak sekedar ditelusuri tapi juga dicegah penyalurannya," katanya. 

1. PPATK temukan dana Rp1 triliun bersumber dari uang kejahatan lingkungan masuk ke parpol

Komisi III DPR Minta PPATK Tindak Lanjuti Temuan Rp1 Triliun ke ParpolIlustrasi Pencucian Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Isu ini kali pertama disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana ketika berkumpul dengan pemangku kepentingan pemilu di Hotel Sultan pada Januari 2023 lalu. Saat itu, ia memaparkan temuan PPATK bahwa ada uang hasil kejahatan lingkungan (Green Financial Crime) mengalir ke anggota parpol. Diduga kuat dana itu digunakan untuk mendanai pemilu 2024. Jumlahnya mencapai Rp1 triliun. 

Ia menjelaskan, pihaknya menemukan aliran uang Rp1 triliun itu ketika sedang melakukan riset permodalan Pemilu 2024. Sebagian dari dana Rp1 triliun itu diketahui mengalir ke anggota partai politik sejak tiga tahun lalu.

Ivan mengatakan, temuan ini bermula ketika PPATK memantau transaksi keuangan pihak-pihak yang diduga terlibat maupun terdakwa kasus pembalakan liar atau illegal logging. Setelah ditelisik, ternyata orang-orang yang sedang terjerat kasus hukum lingkungan itu mengalirkan uang hasil kejahatannya ke anggota partai politik. 

"Begitu kami lihat aliran transaksinya itu terkait dengan pihak-pihak tertentu yang secara kebetulan mengikuti kontestasi politik. Berdasarkan aliran dana tersebut, kami sebutkan bahwa ada upaya pembiayaan yang diperoleh dari tindak pidana," tutur dia pada Januari 2023 lalu. 

Ivan menambahkan temuan itu bukan hal baru. Sebab, pihaknya juga menemukan aliran dana hasil kejahatan lingkungan kepada anggota parpol pada pemilu-pemilu sebelumnya. Dana yang mengalir sebelumnya itu berasal dari kejahatan tambang ilegal, pembalakan liar, dan penangkapan ikan ilegal. 

"Sekarang kita melihat ada kecenderungan sama dan itu yang harus kita koordinasikan bagaimana mencegah agar aktivitas pemilu tidak dibiayai dari sumber-sumber ilegal," katanya lagi. 

Pernyataan serupa lalu ia sampaikan lagi ketika berada di acara penegakan hukum di Surabaya pada 8 Agustus 2023 lalu. 

Baca Juga: PPATK Temukan Dana Hasil Pencucian Uang Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol

2. PPATK menemukan semua rekening peserta pemilu terpapar dana kampanye ilegal

Komisi III DPR Minta PPATK Tindak Lanjuti Temuan Rp1 Triliun ke ParpolPemaparan Kepala PPATK mengenai pemilu yang dijadikan tempat pencucian uang. (Tangkapan layar YouTube Polhukam)

Lebih lanjut, Ivan menjelaskan bahwa PPATK menemukan hampir semua rekening peserta pemilu telah terpapar dana kampanye ilegal. "Yang membahayakan ini adalah bila kontestasi politik bukan menggaris bawahi adu gagasan atau visi-misi, tetapi adu kekuatan uang," katanya. 

Di dalam forum di Surabaya itu, Ivan juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil riset PPATK pada periode 2013-2019, DKI Jakarta menjadi wilayah yang memiliki kerentanan tinggi di mana rekening peserta pemilu disusupi dana-dana tindak kejahatan. 

"DKI Jakarta ancamannya saja ada di angka 9 (tinggi). Itu artinya, kalau mau buka RKDK (Rekening Khusus Dana Kampanye), dan kita pelototin most likely akan ketahuan uang yang berasal dari tindak pidana masuk ke situ." tutur dia. 

Selain DKI Jakarta, wilayah lain yang memiliki kerentanan tinggi antara lain Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera Barat. 

3. PPATK terus koordinasikan dengan aparat penegak hukum

Komisi III DPR Minta PPATK Tindak Lanjuti Temuan Rp1 Triliun ke ParpolKepala PPATK, Ivan Yustiavandana (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Ketika ditanyakan apakah PPATK sudah menempuh tindak lanjut dari temuannya itu, Ivan menyebut telah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, ia tak menjelaskan kapan ia berkoordinasi dengan APH kali terakhir untuk membahas temuan itu. 

"Kami koordinasikan terus dengan APH ya," ujar Ivan kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Minggu (13/8/2023). 

Baca Juga: PPATK Temukan Dugaan Dana Ilegal Rp1 T ke Parpol, Ini Kata Mahfud

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya