KPK dan BPRD DKI Jakarta Sidak 12 Mobil Mewah yang Nunggak Pajak

Ada mobil Lamborghini hingga Bentley yang ditempeli stiker

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendampingi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Utara pada Kamis (5/12) melakukan sidak untuk menagih pajak yang belum dibayarkan beberapa pihak. Ada tiga jenis objek pajak yang belum melunasi kewajiban pajak daerah yakni kendaraan, PBB (pajak bumi bangunan) untuk sebuah pusat perbelanjaan dan restoran. 

"12 kendaraan mewah yang menunggak dan belum bayar pajak ditempelkan stiker pengingat. Kendaraan itu terparkir di kawasan parkir apartemen Regatta, Pantai Mutiara, Pluit, dan Penjaringan. Pemilik kendaraan terkonfirmasi belum membayar pajak berdasarkan data pada aplikasi cek ranmor DKI," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada Kamis malam kemarin. 

Kalian penasaran apa saja kendaraan mewah yang menunggak pajak? Padahal, si pemilik sanggup lho untuk membeli mobil tersebut namun malah enggan membayar pajak. 

1. Daftar 12 kendaraan mewah yang menunggak pajak

KPK dan BPRD DKI Jakarta Sidak 12 Mobil Mewah yang Nunggak Pajak(Jenis mobil Audi TT yang dipasangi stiker pengingat bayar pajak) Humas KPK

Berdasarkan informasi yang dimiliki oleh BPRD DKI Jakarta, bahkan ada kendaraan mewah yang lebih 12 tahun yang telah menunggak pajak. Selain itu, ada pula beberapa plat kendaraan yang ketika dicek tidak sesuai dengan jenis mobilnya. 

Berikut data 12 kendaraan mewah yang diketahui belum membayar pajak:

1. Bentley Continental GT 4X4 AT
Nomor polisi: B 33 LT
Pemilik: PT Pebble Beach
Tahun: 2013
Warna: Hitam
Nilai jual: Rp 3,092 miliar
Pajak: Rp 63,386 juta

2. Land Rover Jeep L.C HDTP
Nomor polisi: B 44 LT
Pemilik: PT Pebble Beach
Tahun: 2013
Warna: hitam
Nilai jual: Rp 1,375 miliar
Pajak: Rp 28,8 juta

3. Mercedes Benz CLS 400 AT
Nomor polisi: B 517 ARS
Pemilik: pribadi
Tahun: 2016
Warna: putih metalik
Nilai jual: Rp 1,249 miliar
Pajak: Rp 25 juta

4. Jeep Wrangler Rubicon 36
Nomor polisi: B 1973 UJL
Pemilik: pribadi
Tahun: 2013
Warna: putih
Nilai jual: Rp 403 juta
Pajak: Rp 8,4 juta

5. Toyota Supra 86 0.2 AT
Nopol: B 338 GYM
Pemilik: Pribadi
Warna: Putih
Tahun: 2012
Nilai jual: Rp 359 juta
Pajak: Rp 7,3 juta

6. Lexus LX570 Sport 4X4 AT
Nopol: B 999 RNW
Pemilik: PT Indotan Sumbawa
Warna: Putih metalik
Tahun: 2018
Nilai jual: Rp 2,6 miliar
Pajak: Rp 54,8 juta

7. Mercedes Benz S450L (V222) AT
Nopol: B 888 NRW
Pemilik: PT Indotan Sumbawa
Warna: Putih metalik
Tahun: 2018
Nilai jual: Rp 2,1 miliar
Pajak: Rp 43,1 juta

8. Mercedes Benz SLC 300 AT
Nopol: B 1639 UAG
Pemilik: Pribadi
Warna: Putih
Tahun: 2016
Nilai jual: Rp 1,29 miliar
Pajak: Rp 26,5 juta

9. Audi R8 5.2 4X4 AT
Nopol: B 111 WID
Pemilik: Pribadi
Warna: Putih
Tahun: 2010
Nilai jual: Rp 2,2 miliar
Pajak: Rp 45,7 juta

10. Landrover Range Rover Evoque 2.0 AT
Nopol: B 1 AGR
Pemilik: Pribadi
Warna: Putih
Tahun: 2012
Nilai jual: Rp 429 juta
Pajak: Rp 9 juta

11. Mercedes Benz Jeep L.C HDTP
Nopol: B 1 YHL
Pemilik: Pribadi
Warna: Hitam metalik
Tahun: 2018
Nilai jual: Rp 1,12 miliar
Pajak: Rp 29,5 juta

12. Audi
Nopol: 8161 PM
Pemilik: inisial AN
Warna: abu-abu
Tahun: -
Nilai jual: -
Pajak: belum bayar pajak sejak 2017

Baca Juga: Siap-Siap, Nunggak Bayar Pajak Mobil Mewah akan Kena Segel KPK!

2. Masih ada 170 kendaraan mewah di DKI Jakarta yang belum bayar pajak dan totalnya mencapai Rp5,4 miliar

KPK dan BPRD DKI Jakarta Sidak 12 Mobil Mewah yang Nunggak Pajak(BPRD DKI bersama KPK menyegel mobil mewah yang menunggak pajak) Humas KPK

Menurut data dari BPRD DKI Jakarta, masih ada 246 kendaraan mewah yang nunggak pajak. Nilainya mencapai Rp8 miliar. 

Namun, belakangan, sudah ada 76 kendaraan mewah yang membayar dengan total mencapai Rp2,6 miliar. Sehingga, sisa kendaraan mewah yang belum membayar pajak masih ada 170 buah dengan nilai total pajak terhutang mencapai Rp5,4 miliar. 

"KPK dan BPRD mengimbau agar para wajib pajak yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak segera melakukan pembayaran ke samsat terdekat," kata Febri. 

3. Mall Baywalk Pluit turut ditempel stiker belum bayar pajak

KPK dan BPRD DKI Jakarta Sidak 12 Mobil Mewah yang Nunggak Pajak(Restoran di Mall Bay Walk Pluit ditempeli stiker belum bayar pajak) Humas KPK

Selain kendaraan mewah, ternyata Pemda DKI Jakarta juga menemukan ada satu restoran di Mall Baywalk Pluit dan pusat perbelanjaan itu sendiri yang belum membayar pajak. Pusat perbelanjaan itu menunggak membayar pajak selama dua bulan periode 2019 senilai Rp5,4 miliar. 

Sementara, restoran Jepang yang berada di dalam pusat perbelanjaan diketahui tidak rutin membayar pajak kisaran Rp90 juta - Rp100 juta per bulan. 

"Pemilik mall langsung datang dan berniat melunasi PBB senilai Rp5,4 miliar menggunakan cek. Mereka juga meminta agar stiker dilepas. Tetapi, sesuai dengan prosedur, proses pembayaran hanya boleh menggunakan metode transfer," kata mantan aktivis antikorupsi itu. 

Sehingga, Pemda meminta agar pembayaran dilakukan hari ini melalui bank. Pemda akan melepas stiker, bila tunggakan pajak sudah dibayar. 

Pemda DKI Jakarta memiliki 13 macam penerimaan daerah di tahun 2019. Nominalnya, kata Febri cukup tinggi yakni Rp44 triliun. Sementara, hingga 28 Oktober nominal yang dicapai baru Rp35,6 triliun. 

Untuk kendaraan bermotor ditargetkan menerima Rp8,8 triliun. Sementara, realisasinya baru tercapai Rp7,8 triliun. Untuk PBB dari target Rp10 triliun, baru terealisasi Rp9,2 triliun. 

Pajak restoran dari yang ditargetkan Rp3,5 triliun, baru terealisasi Rp3,1 triliun. 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Keringanan Pajak di DKI Jakarta Hadirkan Aspek Keadilan 

Topik:

Berita Terkini Lainnya