Kritiknya Bikin Gaduh dan Onar di Publik, Rocky Gerung Minta Maaf

Rocky sudah siap bila laporan terhadapnya diproses

Jakarta, IDN Times - Akademisi Rocky Gerung meminta maaf lantaran pernyataannya terkait Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Selama satu pekan terakhir, publik sibuk berdebat apakah yang disampaikan oleh Rocky termasuk kritik atau penghinaan terhadap sosok presiden. 

"Kasus ini membuka perselisihan di publik antara yang pro (Rocky Gerung) dan kontra. Itu yang membuat kehebohan. Kehebohan itu yang ditafsirkan keonaran secara hukum. Sesuatu yang disodorkan untuk dijadikan target target keonaran bisa disponsori oleh siapapun. Itu pentingnya kita pahami hal ini," ungkap Rocky ketika memberikan keterangan pers pada Jumat (4/8/2023) di daerah Menteng, Jakarta Pusat. 

Ini merupakan keterangan pers yang disampaikan oleh Rocky setelah sejumlah pihak melaporkannya ke polisi. Bahkan, pada hari ini, Bareskrim resmi menarik penanganan 13 laporan atas nama Rocky Gerung yang diduga telah menghina presiden. Selain itu, ada pula dua pengaduan dengan isi serupa. 

13 laporan itu terdiri dari 3 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumut, 3 di Polda Kaltim, dan 3 laporan di Polda Kalteng. Sementara terkait dua pengaduan terhadap Rocky yaitu diadukan kepada Kapolri dan di Polda DIY. 

Baca Juga: Dituding Hina Presiden, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Jabar

1. Rocky tegaskan yang dikritiknya adalah kedudukan Jokowi sebagai pejabat publik

Kritiknya Bikin Gaduh dan Onar di Publik, Rocky Gerung Minta MaafAkademisi Rocky Gerung ketika memberikan keterangan pers pada Jumat, 4 Agustus 2023. (Tangkapan layar YouTube Rocky Gerung)

Lebih lanjut, Rocky kembali menegaskan bahwa pernyataannya itu merupakan bagian dari kritiknya kepada Jokowi yang duduk sebagai pejabat publik. Ia kerap melakukan itu bila diminta berbicara di mana pun. 

"Dari awal saya katakan ini adalah kritikan terhadap Presiden Jokowi yang saya ucapkan dengan sangat tajam. Biasanya saya lakukan itu di mana-mana. Saya tidak mengkritik atau menghina Jokowi sebagai individu. Saya tidak punya urusan dengan Jokowi," kata dia. 

Ia pun menambahkan bahwa dirinya tidak punya dendam pribadi kepada Jokowi. Rocky bahkan sampai menyebut putra-putra Jokowi turut berteman dengan dirinya. 

"Waktu Pak Jokowi mantu, saya juga diundang tapi saya gak bisa datang karena sedang di luar negeri. Jadi, gak ada soal di situ," tutur dia. 

Justru, Rocky mengaku bingung kenapa kini pernyataannya dipersoalkan oleh banyak orang. "Artinya, ada yang ingin bermain di air keruh," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Bela Rocky Gerung, NasDem: Pejabat Negara Harus Terbiasa Dikritik

2. Rocky hanya mengkritik soal IKN dan pembentukan Omnibus Law

Kritiknya Bikin Gaduh dan Onar di Publik, Rocky Gerung Minta MaafFoto: Tangkapan Layar Instagram @nyoman_nuarta

Di forum itu, Rocky juga menjelaskan bahwa di dalam acara buruh, ia hanya mengkritik mengenai dua hal yakni Ibu Kota Negara (IKN) dan pembentukan UU Omnibus Law. 

"Saya katakan di forum itu bahwa Omnibus Law adalah kemaksiatan politik karena menghalangi buruh untuk memperoleh pendapatannya. Jadi, Omnibus Law itu menyingkirkan kesejahteraan buruh," ujarnya. 

Ia pun menepis anggapan dari pihak-pihak tertentu yang menyebut ada hal positif dari Omnibus Law. Sebab, kelompok buruh kerap melakukan demonstrasi selama berbulan-bulan. 

"UU itu kan sudah bolak-balik prosesnya di Mahkamah Konstitusi. Pertama, ditolak oleh MK, lalu coba dibuatkan Perppu. Kemudian, barang yang sama dijadikan undang-undang," tutur dia. 

Rocky juga menepis ia memotivasi buruh agar turun ke jalan pada 10 Agustus dan melakukan unjuk rasa besar-besaran. "Lho, bukan justru buruh itu sudah berencana untuk demo pada 10 Agustus. Bukan saya yang kompori. Jadi, apa yang salah di situ. Malah saya dibilang mendorong makar," katanya. 

Ia juga membantah berniat untuk menghina masyarakat adat Dayak lantaran menyebut proyek IKN. Menurut Rocky, ia justru membela masyarakat adat untuk tidak dieksploitasi oleh investor asal China.

"Saya kerap katakan kepada pihak yang mengundang saya dari Kalimantan bahwa IKN ini berbahaya secara diplomasi, geopolitik dan secara kebudayaan. Karena kalau pasti ada IKN di situ, masyarakat adat akan tersingkir," tutur dia. 

3. Bareskrim tarik 13 laporan dan 2 pengaduan dari beberapa kantor polisi

Kritiknya Bikin Gaduh dan Onar di Publik, Rocky Gerung Minta MaafDirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara, Direktur Tindak Pidana umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan saat ini ada 13 laporan dan 2 pengaduan terkait Rocky Gerung yang diterima kepolisian. "Saat ini ada 13 laporan polisi yang sudah diterima kepolisian dan 2 pengaduan," ujar Djuhandhani di Mabes Polri pada hari ini. 

Dia menyebutkan satu laporan polisi di Bareskrim, 3 di Polda Metro Jaya, 3 di Polda Sumut, 3 di Polda Kaltim, dan 3 di Polda Kalteng. Sementara terkait dua pengaduan terhadap Rocky yaitu diadukan kepada Kapolri dan di Polda DIY.

"Terkait 13 LP (laporan polisi) maupun 2 pengaduan ini kita kepolisian mulai melaksanakan penyelidikan," tutur dia. 

Dia menyatakan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Bareskrim. Dari 13 laporan dan 2 pengaduan itu akan dijadikan dasar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Ini akan kami tarik ke Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut di mana kami tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan," katanya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ambil Alih 12 Laporan Kasus Rocky Gerung

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya