Panglima TNI Minta POM Periksa Prajurit yang Geruduk Polres Medan

Mayor Dedi Hasibuan bergerak bukan mewakili Kodam I/BB

Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan, tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Mapolrestabes Medan pada akhir pekan lalu adalah bentuk pelanggaran. Dia meminta kepada Pangdam I Bukit Barisan dan POM agar segera melakukan pemeriksaan. Yudo kembali menegaskan bahwa ia tidak melindungi prajurit TNI yang terbukti melanggar aturan. 

"Saya tidak akan menutup-nutupi. Tidak ada impunitas. Saya sudah sampaikan bahwa kita akan tegas bila ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran," ungkap Yudo di Markas Komando Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023). 

Ia juga memastikan bahwa Dedi menggeruduk Mapolrestabes Medan bukan atas nama Pangdam Bukit Barisan atau instansi Kodam, meski Dedi menemui Kasat Reskrim dengan menggunakan pakaian dinas lapangan (PDL). Sebagian rekan Dedi yang ikut menggeruduk bahkan terlihat menenteng senjata api. 

Ia menggeruduk Mapolrestabes Medan untuk meminta agar saudaranya berinisial ARH ditangguhkan penahanannya. ARH menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN. 

Baca Juga: Prihatin TNI Geruduk Polrestabes Medan, Komisi I DPR Minta Evaluasi

1. Sekitar 40 personel TNI yang menggeruduk Mapolrestabes Medan

Panglima TNI Minta POM Periksa Prajurit yang Geruduk Polres MedanKapendam I/Bukit Barisan, Kolonel (Inf) Rico J. Siagian (kiri). (www.instagram.com/@daniel.chardin)

Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel (Inf) Rico J. Siagian menjelaskan, puluhan anggota TNI datang ke sana untuk berkoordinasi terkait status penahanan ARH. Ia menepis anggotanya berencana mengintimidasi personel kepolisian. Mayor Dedi merupakan sosok pria yang terlihat di dalam video membentak Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa. 

"Mayor Dedi Hasibuan itu bertindak sebagai penasihat hukum ARH yang juga merupakan saudaranya. Jadi, Mayor Dedi dan ARH adalah saudara," ungkap Rico kepada media pada Minggu (6/8/2023). 

Ia berkilah bahwa sudah terbangun soliditas di tubuh Kodam Bukit Barisan. Sehingga, kedatangan satu atau puluhan personel TNI tidak bisa dipandang negatif. 

"Memang kebetulan menanyakan surat dan membawa teman-temannya lah. Tapi, bukan berarti untuk menyerang. Gitu lho. Seperti keadaan saya saat ini kan biasa saja, berdiri di depan puluhan wartawan. Kita jangan melihat 'oh yang datang banyak pasti akan terjadi sesuatu.' Oh, enggak juga," katanya. 

Ia juga membantah bahwa Mayor Dedi sengaja mengajak rekan-rekannya yang lain untuk menemaninya ke Polrestabes Medan. Total ada sekitar 40 personel TNI yang menyambangi kantor polisi. Rico menyebut tanpa perlu diajak, personel TNI khususnya yang menangani intelijen akan mendatangi tempat-tempat yang dinilai berpotensi terjadi konflik. 

"Oh, ada tentara datang. Semua kan pasti mengantisipasi, takutnya ada permasalahan apa. Yang namanya intelkum kalau ada potensi konflik pasti datang, jadi bukan direncanakan," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Prihatin TNI Geruduk Polrestabes Medan, Komisi I DPR Minta Evaluasi

2. Senjata juga dibawa ke Polrestabes Medan karena bagian dari kelengkapan pakaian dinas

Panglima TNI Minta POM Periksa Prajurit yang Geruduk Polres MedanSambutan Danrem 132/Tdl, Brigjen TNI Farid Makruf saat kedatangan personel TNI dalam Operasi Tinombala jilid IV (15/8/20)IDN Times/M. Faiz Syafar

Lebih lanjut, Rico tak menampik bahwa puluhan personel TNI itu mendatangi Polrestabes Medan dengan menenteng senjata api. Namun, menurutnya hal tersebut lantaran senjata sudah menjadi satu kesatuan dengan pakaian dinas. 

Kalau senjata itu ya tergantung perlengkapan. Kalau mereka mengenakan pakaian dinas ya bawa senjata. Kalau tidak pakai pakaian dinas ya tak bawa senjata," katanya. 

Di sisi lain, Rico menegaskan bahwa Kodam I Bukit Barisan tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan terhadap ARH.

"Kami percayakan proses hukum saudara ARH kepada pihak kepolisian. Tetapi, yang ingin kami sampaikan bahwa ini kesalahpahaman, tolong itu digaris bawahi," tutur dia lagi. 

3. Sempat terdengar Mayor Dedi Hasibuan membentak Kasat Reskrim Polrestabes Medan

Panglima TNI Minta POM Periksa Prajurit yang Geruduk Polres Medan[Tangkapan layar] Mayor Dedi Hasibuan (seragam TNI) berdebat dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ihwal penahanan tersangka ARH, Sabtu (5/8/2023). (Instagram @medantau.id)

Sementara, peristiwa puluhan personel TNI menggeruduk kantor Polrestabes Medan menjadi viral pada akhir pekan lalu. Apalagi ketika Mayor Dedi sempat terekam membentak Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa. Di dalam video, terdengar alasan Fathir menahan saudara Mayor Dedi yang berinisial ARH. 

"Penahanan itu subyektif. Yang bersangkutan ini berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga pelaku lainnya," ujar Fathir. 

Penjelasan Fathir kemudian dipotong oleh seorang prajurit. Prajurit itu menyebut ada diskriminasi yang dialami ARH.

"Saya sudah paham, Pak, aturan seperti itu. Saya mantan penyidik juga, Pak. Saya mantan penyidik. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi? Kami mengajukan permohonan penangguhan saja," kata Mayor Dedi. 

Baca Juga: Kodam I Bukit Barisan Bantah Personel TNI Geruduk Polrestabes Medan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya