Pimpinan KPK Kembali Tegaskan Tak Perlu Gaduh Saat Tangkap Koruptor

"Kami tidak koar di media dan tetap jaga stabilitas bangsa"

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Pol) Firli Bahuri kembali menegaskan ke publik di bawah kepemimpinannya, maka komisi antirasuah memasuki era baru. Ia mengatakan di era kepemimpinannya tak ada lagi keributan yang muncul dari KPK ketika memproses tersangka kasus rasuah. Keributan yang dimaksud adalah ketika komisi antirasuah masih getol melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Namun, di era Firli, OTT dianggap tak efektif untuk membuat koruptor jera akan perbuatannya. Ia kemudian sejak awal sudah getol menekankan ke upaya pencegahan rasuah. 

Bukti dari pernyataannya itu coba ia jawab dari penangkapan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR, Ramlah Suryadi. Keduanya ditangkap pada (26/4) kemarin di rumah masing-masing di Sumsel. Mereka ditangkap karena menerima suap dari seorang kontraktor Robi Okta Fahlefi. Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT di Kabupaten Muara Enim tahun 2019 lalu. 

Uniknya saat kasus ini mulai disidangkan awal Januari lalu, nama Firli sempat ikut disebut. Berdasarkan dokumen pengadilan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muara Enim, Elfin MZ Muchtar hendak memberikan uang ke Firli senilai US$35 ribu atau setara Rp500 juta. 

Firli yang ketika itu sudah terpilih sebagai pimpinan baru KPK masih menduduki posisi lain yakni sebagai Kapolda Sumsel. Di pengadilan, Elfin mengaku diminta memberikan duit itu atas instruksi dari eks Bupati Muara Enim, Ahmad Yani. Fili pun membantahnya. 

Sementara, dengan strategi yang sekarang ia terapkan, pemberantasan korupsi dinilainya lebih efektif. 

"Penangkapan yang dilakukan tanpa pengumuman status tersangka adalah ciri khas dari kerja-kerja senyap KPK saat ini. Kami memilih tidak koar-koar di media dengan tetap menjaga stabilitas bangsa di tengah COVID-19," demikian kata Firli melalui keterangan tertulis pada Senin (27/4). 

Apa bisa pemberantasan rasuah dilakukan efektif dengan senyap?

1. ICW menilai KPK justru harus menyampaikan informasi ke publik terkait kinerja mereka

Pimpinan KPK Kembali Tegaskan Tak Perlu Gaduh Saat Tangkap KoruptorIDN Times/Lia Hutasoit

Menurut peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadana justru persepsi yang tengah dibangun oleh Firli bahwa kinerja pimpinan KPK periode sebelumnya gaduh, adalah keliru. Sebab, publik perlu tahu apa saja kinerja komisi antirasuah. 

"Pemberian informasi dari KPK ke publik merupakan prinsip dasar nilai-nilai yang ada di KPK yaitu keterbukaan, akuntablitas, dan kepentingan umum," ungkap Kurnia melalui keterangan tertulis pada Senin (27/4). 

Lagipula, menurutnya, bila muncul kegaduhan hal itu bukan disebabkan oleh komisi antirasuah, melainkan dari cara pelaku korupsi yang mencari celah agar terbebas dari jerat hukum. Tapi, cara untuk bisa lolos dari proses hukum bukan melalui koridor hukum. 

Baca Juga: Ketua KPK Janjikan ke MPR Upaya Pemberantasan Korupsi Tak akan Gaduh

2. KPK terlihat tak mau menangkap buronan koruptor kakap seperti Harun Masiku dan Nurhadi

Pimpinan KPK Kembali Tegaskan Tak Perlu Gaduh Saat Tangkap Koruptor(Kader PDI Perjuangan Harun Masiku) www.facebook.com/dwi.jepray.bagjana

Hal lain yang penting dicatat oleh Kurnia yakni keengganan KPK untuk menangkap buronan koruptor kelas kakap seperti kader PDI Perjuangan, Harun Masiku dan eks Sekretaris MA, Nurhadi. KPK dinilai mengalami kemunduran yang luar biasa, karena usai 100 hari bekerja, tidak ada satu pun perkara besar yang berhasil dilanjutkan pengusutannya. 

"Lebih dari tiga bulan usai dilantik Firli Bahuri selaku pimpinan KPK tidak melanjutkan penanganan kasus-kasus korupsi besar seperti skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), pengadaan KTP Elektronik dan bailout untuk Bank Century," tutur Kurnia. 

Komisi antirasuah dinilai enggan menangkap Harun dan Nurhadi karena sudah lama mereka buron tetapi hingga kini belum ditemukan. Padahal, KPK meyakini mereka masih berada di dalam negeri. 

"Tidak salah jika publik menilai KPK bukan tidak mampu menangkap mereka tetapi memang tidak mau," tutur dia lagi. 

3. Di bawah kepemimpinan jilid V, belum ada perkara korupsi baru yang ditangani

Pimpinan KPK Kembali Tegaskan Tak Perlu Gaduh Saat Tangkap KoruptorKetua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri. (Biro Pers Istana)

Kurnia juga mencatat setiap kasus yang disampaikan oleh pimpinan KPK jilid V ke publik bukan lah penanganan kasus baru. Semua merupakan tindak lanjut dari perkara korupsi di bawah kepemimpinan era sebelumnya. 

"Jadi, proses penangkapan yang dilakukan KPK terhadap dua orang tersangka di Kabupaten Muara Enim bukan hal yang bisa dibanggakan untuk kepemimpinan Firli," tutur dia. 

Begitu pula dengan dua OTT yang sempat dilakukan penyidik KPK di awal tahun. Itu bukan perkara baru. 

"Jika dilihat lebih lanjut, sejak Firli Bahuri cs dilantik menjadi pimpinan KPK sebenarnya belum ada satu pun penindakan yang benar-benar didasari penyelidikan di era ia memimpin lembaga anti rasuah itu," katanya. 

Baca Juga: Firli Bahuri Bantah KPK Lemah, Buktinya Masih Bisa Tahan Koruptor

Topik:

  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya