PPP Sudah Merapat ke PDIP, Zulhas Klaim KIB Masih Kompak

Tersisa PAN dan Golkar yang belum menentukan sikap

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan hingga kini Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) masih dalam keadaan kompak. Padahal, salah satu anggota koalisi yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah memilih melakukan kerja sama politik dengan PDI Perjuangan. Kini tersisa PAN dan Partai Golkar yang belum menentukan sikapnya dalam koalisi di Pemilu 2024. 

"KIB masih kompak-kompak aja. Pak Airlangga (Ketum Golkar) juga bilang kondisi koalisi oke kok. Tapi kalau soal (pilihan) capres itu mah biasa lah," ujar Zulkifli di Istana Kepresidenan pada Kamis (13/7/2023). 

Padahal, di internal Golkar juga tengah dihantam prahara. Hal itu lantaran sikap Airlangga sebagai yang masih belum jelas menentukan arah Golkar di Pemilu 2024. Bahkan, Dewan Pakar Partai Golkar sampai menggelar rapat internal dan mengirimkan tiga rekomendasi kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP). 

Dewan Pakar menilai kondisinya sudah mendesak bagi Golkar mengambil keputusan. Sebab, elektabilitas Airlangga hingga kini tidak juga terdongkrak. Sementara, pendaftaran capres sudah mulai dibuka pada Oktober 2023.

1. Isi tiga rekomendasi Dewan Pakar Partai Golkar kepada Airlangga

PPP Sudah Merapat ke PDIP, Zulhas Klaim KIB Masih KompakANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Rapat pleno ke-8 Dewan Pakar digelar pada Minggu (9/7/2023) di kediaman Agung Laksono. Rapat itu dihadiri oleh sekitar 20 anggota Dewan Pakar. Salah satu anggota yang hadir, Ridwan Hasjim, mengatakan rapat pleno digelar selama hampir tiga jam. 

"Rapat pleno kemarin itu berlangsung dari pukul 19.00 hingga 22.00 WIB, itu tiga jam. Di dalam proses itu, ada sekitar 20 orang. Mereka semua berbicara. Sampai pada kesimpulan 1 hingga 3. Memang, di dalam rekomendasi tidak ada kata-kata mengusulkan Munaslub (Musyawaran Nasional Luar Biasa)," ungkap Ridwan pada 12 Juli 2023 lalu. 

Rekomendasi itu sudah diserahkan oleh Dewan Pakar kepada Airlangga pada Senin kemarin. Berdasarkan dokumen rekomendasi yang dibaca oleh IDN Times, berikut isinya:

  1. Membentuk poros baru di luar bakal koalisi pencapresan yang sudah ada, sejauh memenuhi Electoral-Presidential. Poros baru ini akan menguntungkan kedudukan dan posisi Partai Golkar, di mana Partai Golkar akan memiliki “kendaraan politik" dalam Pencapresan. Selain itu, poros baru ini akan membangkitkan moril seluruh caleg Partai Golkar sebagai pejuang pejuang partai di garis depan dalam menuju kemenangan Pileg Partai Golkar dalam Pemilu 2024
  2. Sejalan dengan rekomendasi angka (1) di atas, maka Ketua Umum DPP Partai Golkar sebagai Mandataris MUNAS X yaitu Airlangga Hartarto mendeklarasikan diri sebagai calon presiden dari Partai Golkar, dan sekaligus menentukan pasangan cawapresnya sesegera mungkin dengan batas waktu selambatnya sebelum bulan Agustus 2023 berakhir.
  3. Dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024, Dewan Pakar Partai Golkar mengusulkan agar Airlangga Hartarto bersama Partai Golkar menyelenggarakan Program Airlangga Hartarto Menyapa Rakyat di seluruh Indonesia, demi memenangkan Pilpres dan Pileg 2024.

Baca Juga: Dewan Pakar Golkar Minta Airlangga Umumkan Cawapres Agustus

2. Airlangga diminta untuk deklarasikan capres dan cawapres pada Agustus 2023

PPP Sudah Merapat ke PDIP, Zulhas Klaim KIB Masih KompakKetua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto saat menghadiri Haul Ki Ageng Gribig, di Klaten, Jawa Tengah, Kamis [23/9/2021]. (ANTARA/HO.)

Sementara, Airlangga kini sibuk mencari teman koalisi. Sebab, sesuai rekomendasi Dewan Pakar, maka ia harus mendeklarasikan capres dan cawapres pada akhir Agustus 2023.

Sejumlah politisi senior Golkar menilai Airlangga akan mencoba menggaet PAN sebagai teman koalisi. Sebab, dari jumlah perolehan suara di pemilu 2019, Golkar sudah cukup bila menggaet PAN. 

Namun, dalam pandangan politisi senior Golkar, Lawrence Siburian, arah dan sikap politik PAN sudah bisa ditebak akan merapat ke mana. Menurutnya, PAN tidak akan memilih Golkar sebagai teman koalisi. 

Di sisi lain, elektabilitas Airlangga hingga kini masih rendah. Padahal, ia sudah memperkenalkan diri dengan memasang baliho sejak 2021 lalu. 

"Elektabilitas Pak Airlangga itu masih 1 persen. Padahal, untuk menang butuh 50+1. Sekarang, partai mana yang mau berkoalisi dengan Partai Golkar yang elektabilitas ketumnya cuma 1. Berarti, dia harus punya suara 50. Sementara, suara yang ada saat ini berkisar 25 hingga 30 persen, di antara Pak Ganjar, Pak Prabowo dan Pak Anies," ujar Lawrence di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Kamis (13/7/2023). 

Ia menambahkan dengan logika seperti itu sudah bisa dipastikan siapapun capres yang menggandeng Airlangga sebagai cawapres tidak akan menang pemilu. "Tidak akan tercapai 51 persen suara itu. Oleh sebab itu, kita yang masih waras dan sehat mau ngomong apa? Kok kita ini seperti dibodoh-bodohi," ujarnya secara blak-blakan. 

3. Airlangga diminta pertanggungjawabannya lewat forum munas

PPP Sudah Merapat ke PDIP, Zulhas Klaim KIB Masih KompakANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Lebih lanjut, Lawrence menduga Airlangga sengaja ingin mengulur-ulur waktu hingga akhirnya ia harus menentukan sikap sebagai capres yang bakal didukung oleh Golkar. Tetapi, menurutnya, Airlangga tidak bakal semudah itu lolos. Sebab, ia bakal dimintai pertanggung jawabannya oleh para petinggi Golkar. 

"Tunggu dulu, Beliau diputuskan sebagai ketum dan capres melalui forum munas. Maka, kita akan menuntut pertanggung jawaban. Karena yang memutus itu adalah munas dan rapimnas, itu artinya seluruh pengurus DPP dan DPD Golkar. Semua yang ketok palu tempo hari, itu yang memilih Pak Airlangga," kata dia. 

"Mana pertanggung jawaban dia yang menentukan dia sebagai capres di munas itu? Padahal, yang memutuskan banyak orang. Bagaimana dia mempertanggung jawabkannya? Kok buang badan?" tanya Lawrence. 

Oleh sebab itu, ia menilai produk yang dihasilkan pada rakernas Golkar berupa penetapan bahwa Airlangga yang berhak menentukan capres dan cawapres adalah sesuatu yang keliru. Sesuai AD/ART Golkar, forum rakernas hanya berisi pembahasan program kerja yang telah diputuskan melalui mekanisme munas dan rapimnas. 

"Itu ada di pasal 39 ayat 5a. Berarti, Beliau sudah melanggar konstitusi, yang mana UU tertinggi di partai," tutur dia. 

Baca Juga: Politisi Senior Golkar: Munaslub Solusi untuk Kembalikan Elektabilitas

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya