Tim Hukum AMIN: Dugaan Penggelapan Pajak Indra Charismiadji Rp1,1 M

Indra kini ditahan di rutan Cipinang

Jakarta, IDN Times - Ketua tim hukum nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir, membenarkan salah satu juru bicara AMIN, Indra Charismiadji, ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia ditangkap lantaran diduga menggelapkan pajak di perusahaan yang dulu didirikannya senilai Rp1,1 miliar. 

"Kasusnya selama ini ditangani oleh Dirjen Pajak. Lalu, yang diduga penggelapan pajak itu di perusahaan yang dulu dia dirikan, tapi di sana dia sudah tidak menjabat posisi apapun. Masalah (dugaan penggelapan pajak) hanya Rp1,1 miliar," ujar Ari kepada media di Jakarta, Rabu (27/12/2023) malam. 

Menurut Ari, penahanan Indra terkesan tiba-tiba. Sebab, kasus ini sedang dalam pembicaraan mencari solusi, tetapi malah dilimpahkan ke kejaksaan. 

"Jadi, kejaksaan hari ini langsung menahan dia," kata dia. 

Ari pun menyebut tim hukum nasional AMIN langsung turun tangan dan melakukan pendampingan secara hukum.

"Kami dari tim hukum nasional AMIN mendampingi untuk proses hukum dan berharap proses hukumnya bisa berjalan fair dan transparan," tutur dia.

1. Tim hukum AMIN sebut dugaan penggelapan pajak sudah hampir rampung

Tim Hukum AMIN: Dugaan Penggelapan Pajak Indra Charismiadji Rp1,1 MJuru bicara tim pemenangan Anies-Muhaimin, Indra Charismiadji ketika berbicara di program Gen Z Memilih. (Tangkapan layar YouTube IDN Times)

Lebih lanjut, Ari mengatakan, perkara yang membelit Indra termasuk kasus lama yang telah ditangani Dirjen Pajak.

"Sebenarnya kasus itu sudah mau selesai. Nah, kami tidak tahu kenapa, kok tiba-tiba ini dilimpahkan ke kejaksaan dan langsung ditahan," kata Ari. 

Ia pun menduga proses pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dilakukan tak lama usai Indra muncul mendampingi Anies di kegiatan Safari Natal.

"Beliau kan ikut membantu tim yang melaksanakan berbagai macam kegiatan yang terkait dengan Natal dan Tahun Baru," tutur dia. 

Baca Juga: Survei CSIS: Elektabilitas Prabowo Teratas, Anies Salip Ganjar

2. Indra kini ditahan di rutan Cipinang

Tim Hukum AMIN: Dugaan Penggelapan Pajak Indra Charismiadji Rp1,1 MJuru Bicara Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Indra Charismiadji (IDN Times/Rochmanudin)

Ari juga menyebut pihaknya menyerahkan kepada publik terkait persoalan hukum yang membelit Indra. Pengadilan yang bakal menentukan apakah Indra terbukti bersalah atau tidak. Dia menyebut Indra ditahan di Kejaksaan Jakarta Timur.  

"Tapi harapan kami jangan ada unsur politisasi dalam kasus ini," kata dia. 

Terpisah, anggota Tim Hukum AMIN, Aziz Yanuar, membantah Indra ditangkap kejaksaan. 

"Beliau tidak ditangkap. Tapi ditahan ketika serah terima berkas dari tim penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke kejaksaan ketika tahap dua," ujar Aziz, hari ini. 

Ia juga menjelaskan caleg dari Partai NasDem itu ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

"(Ditahan di) Rutan Cipinang," tutur dia. 

Baca Juga: Jubir AMIN Ditangkap, Timnas Yakin Tak Pengaruhi Elektabilitas Anies

3. Penahanan Indra diharapkan tak pengaruhi elektabilitas Anies-Muhaimin

Tim Hukum AMIN: Dugaan Penggelapan Pajak Indra Charismiadji Rp1,1 MCapres Anies Baswedan ketika di program Desak Anies Pontianak pada 26 Desember 2023. (Dokumentasi tim media AMIN)

Juru bicara tim pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Iwan Riadi Tarigan, meyakini permasalahan ini tidak berdampak pada elektabilitas paslon nomor urut satu tersebut. Apalagi, elektabilitas Anies-Muhaimin mulai menyalip paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD--menurut hasil survei terbaru CSIS Indonesia. 

"Kita justru semakin gesit berjuang karena ini kan risiko perjuangan. Sudah paham kan risiko perjuangan? Itu kan sebenarnya kasus lama. Sebenarnya bisa gak kasus itu diproses setelah pilpres 2024? Bisa! Kenapa sekarang (diprosesnya)? Kan bisa tunggu satu atau dua bulan lagi. Kan sebenarnya terserah dari aparat penegak hukum," ujar Iwan di Rumah Perubahan, Menteng, Jakarta Pusat.  

Meski begitu, Iwan tidak ingin berburuk sangka kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dia hanya berharap Indra bisa diproses sesuai aturan hukum yang berkeadilan. 

"Atas bawah seharusnya sama perlakuannya. Adil penegakan (hukumnya). Kami tidak akan melindungi orang kami bila terbukti bersalah ya," tutur dia.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

https://www.youtube.com/embed/ubAP7eaY4Sc

Baca Juga: Jubir AMIN Ditangkap, Timnas Yakin Tak Pengaruhi Elektabilitas Anies

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya