Jakarta, IDN Times - Salah seorang santri Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung berinisial M diduga dianiaya temannya berinisial N, 17 tahun. Diduga karena kesal, N menendang dan menyiram M dengan air panas.
Pondok Pesantren di bawah asuhan Rizieq Shihab itu pun mengungkap motif penganiayaan santri berusia 16 tahun itu.
“Bahwa N terduga pelaku penganiayaan, melakukan penganiayaan dengan alasan kesal, karena korban M diduga mencuri celana dalam milik N,” kata juru bicara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar kepada IDN Times, Kamis (19/9/2024).