Menag Ingatkan Masyarakat Tak Terbawa Budaya Barat Hidup Tanpa Menikah

- Kemenag mengimbau jajaran Kemenag untuk aktif mengedukasi masyarakat terkait urgensi pencacatan nikah.
- Program nikah massal gratis menjadi salah satu solusi untuk memudahkan proses pencatatan pernikahan.
- Menikah bukan sekadar urusan pribadi, tapi sebagai identitas budaya yang perlu dijaga.
Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengimbau masyarakat agar tidak terbawa arus budaya Barat, yang menganggap lumrah praktik hidup bersama tanpa menikah. Hal itu disampaikan Menag dalam kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) di Jakarta, Minggu, 6 Juli 2025.
"Di Prancis, Bapak-Ibu sekalian, begitu rendahnya minat perkawinan, pemerintah sampai memberikan hadiah besar bagi warganya yang mau punya anak. Anak-anak yang lahir dari orang tua asli Prancis bahkan mendapat beasiswa hingga pembebasan pajak," ujarnya.
1. Jajaran Kemenag harus aktif edukasi masyarakat terkait urgensi pencacatan nikah

Menag menegaskan pentingnya pencatatan nikah secara resmi di Indonesia, demi terlindungnya hak-hak keluarga. Melihat pengalamannya saat berkunjung ke Kanada, fenomena hidup bersama sampai punya anak tanpa menikah dianggap biasa.
"Saya pernah di Kanada, ada teman saya yang 20 tahun hidup 'kumpul kebo', bahkan sudah punya anak satu," ujarnya.
Lebih lanjut, Menag mengimbau jajaran Kemenag agar terus mengingatkan masyarakat terkait pencatatan pernikahan.
"Saya mohon betul Kementerian Agama dan seluruh jajaran sampai ke tingkat bawah, untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan," ujar Menag.
2. Program nikah massal gratis sebagai solusi

Mengaku heran, Menag menegaskan, pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat yang enggan mencatatkan pernikahan karena faktor ekonomi.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) pun, kata Menag, menyediakan program nikah massal gratis, dengan fasilitas pernikahan lengkap, seperti pakaian pengantin, salon, hingga mahar.
3. Menikah sebagai identitas budaya

Bukan sekadar seremoni, pernikahan sudah sejak lama menjadi identitas budaya bangsa. Kesadaran masyarakat terkait pentingnya pencatatan pernikahan perlu ditingkatkan, karena sesuai dengan nilai dan norma di Indonesia.
"Kita harus menjaga budaya kita sendiri. Jangan sampai terjadi westernisasi kebudayaan kita dalam hal perkawinan," ujar Menag, dikutip dari situs resmi Kemenag, Senin.